MEDAN (pewarta.co) – Dua pria yang tinggal di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, diserahkan warga kampungnya sendiri ke Polsek Medan Barat, pada Kamis (14/9/2017) sekira pukul 14.30 wib.
Pasalnya, keduanya kepergok mempreteli dan mencuri 9 lembar seng milik tetangganya, Wirdiati (50) di Jalan Karsa No.15, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Kedua tersangka diketahui bernama, Ahmad Faisal Lubis (28) warga Jalan Karya, Gang Suka Ria dan temannya, Yusnidar Daili (36) beralamat di Jalan Karya, Lorong 18, Gang Swadaya.
Menurut informasi, penangkapan kedua tersangka dilakukan berkat warga sekitar yang memergoki keduanya saat hendak membawa lari seng milik korban.
“Jadi saat rumah korban sepi, keduanya beraksi. Namun, keduanya dipergoki warga hingga sempat terjadi kejar-kejaran. Tak jauh dari lokasi, tepatnya di Jalan Karya 1, depan SMP 16 Kecamatan Medan Barat, keduanya ditangkap warga,” terang, Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, Iptu M. Said Husin kepada wartawan, Senin (18/9/2017) sore.
Sebelum dijebloskan ke penjara, sambungnya, warga nyaris menghakimi kedua pelaku, namun mampu diredam Poniman selaku Kepling setempat hingga polisi datang dan membawa ke duanya ke markas komando.
Dari tangan kedua pelaku yang diketahui merupakan pekerja kuli bangunan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa; 1 buah pahat besi, buah martil bergagang kayu, 1 buah gergaji besi, 1 unit becak motor dan barang curian sebanyak 9 lembar seng putih.
“Kedua tersangka sudah berencana dan telah mempersiapkan diri membawa seng curian tersebut menggunakan sebuah becak bermotor. Dan saat ini keduanya sudah kita tahan,” pungkasnya. (red)