• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 20 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Curi Perhiasan Tetangga, Patima Berurusan dengan Polisi

Curi Perhiasan Tetangga, Patima Berurusan dengan Polisi

by NiahLubis
Senin, 19 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
21
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Patima alias Darma (41) penduduk Jalan Pinang Baris Gang. Wakaf Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Sebab, ia nekat masuk kerumah Jubaidah (21) yang merupakan tetangganya dan mencuri perhiasan emas milik jirannya tersebut.

bacajuga

Simpan 20 Paket Sabu, Warga Tarutung Dibekuk Polisi

Kantongi Sabu, Warga Teluk Nibung Dibekuk Polisi

Pelempar Kaca Mobil di Pintu Tol Bandar Selamat Dibekuk Polisi

“Jadi, pelaku masuk sewaktu rumah korban dalam keadaan kosong saat ditinggal bekerja,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daneil Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono ketika dikonfimasi, Minggu (18/6/2017).

Diungkapkannya, pada mulanya korban tidak mengetahui kediamannya telah dibobol maling. Namun saat akan menjual perhiasaannya, barulah korban mengetahui rumahnya telah dimasuki pencuri.

“Sadar menjadi korban pencurian, Jubaidah akhirnya melaporkan persitiwa yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal,” ungkap alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menambahkan, petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Patima.

Sementara itu, Patima sendiri tidak bersedia menjawab pertanyaan seputar aksi nekatnya itu. Namun perhiasan korban telah dijual olehnya. Karena, ketika ditangkap, barang hasil kejahatannya tidak berada di tangannya.

Imbas perbuatannya, tersangka harus mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal karena terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (red)

Related Posts

Wali Kota Medan Rico Waas saat berdialog dengan warga dalam kegiatan gotong royong di Kecamatan Medan Denai
Medan

Dengar Keluhan Banjir, Wali Kota Medan Rico Waas Langsung Perintahkan Korek Parit di Medan Denai

Minggu, 20 Juli 2025
Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN
Medan

Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN

Sabtu, 19 Juli 2025
Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai
Medan

Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai

Sabtu, 19 Juli 2025
Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan
Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba
Medan

Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba

Sabtu, 19 Juli 2025
suasana pasca kericuhan akibat sengketa lahan Tanjung Mulia di Medan
Medan

Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

Sabtu, 19 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani