• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 4 Desember 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Curi Perhiasan Majikan, Dua PRT Dilaporkan Ke Polrestabes Medan, Pelaku Jual Anak Hasil Hubungan Gelap Dengan Dukun Cabul

by NiahLubis
Sabtu, 16 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Iptu Nelson Aritonang (53), Panit Resum Polrestabes Medan warga Jalan Sei Serapuh no 37 Medan melaporkan dua orang pembantu rumah tangganya ke Mapolrestabes Medan, Sabtu (16/9/2017)

Erdi Br. Manalu (22) warga asal Sumbul Kab. Dairi dan Sinta Br. Lumbangaol (23) warga asal Sidikalang dilaporkan karena mencuri sejumlah perhiasan milik istri korban.

bacajuga

No Content Available

Menurut informasi, perstiwa pencurian itu terjadi Jumat (15/9/2017) sekira pukul 15.00 Wib, ketika korban dan istrinya mengantarkan dua pembantunya untuk melihat kakak Sinta yang bekerja di restaurant nelayan di Center Point.

Ketika korban lengah, pelaku mencuri sejumlah perhiasan di dalam tas yang terletak di dekat jok mobil.

Peristiwa pencurian itu diketahui ketika korban sampai dirumah. Istri korban terkejut ketika membuka tas miliknya sejumlah perhiasan miliknya telah hilang.

Begitu mengetahui hal itu, korban mencari kedua pembantunya itu sampai ke tempat kakaknya.

Oleh kakak Sinta mengatakan, Sinta dan Erdi sudah melarikan diri. Sehingga korban melaporkan kedua pembantunya itu ke Mapolrestabes Medan.

Jual Anak 8 Juta

Menurut istri korban, tersangka Erdi Br. Manalu pernah diperkosa seorang dukun cabul bermarga Situmorang sewaktu Erdi pulang ke kampungnya.

“Erdi Br.Manalu diperkosa dukun cabul berulangkali hingga melahirkan seorang anak,” beber istri korban kepada wartawan.

Hal itu diketahuinya, sambung istri korban ketika ia menjumpai pembantunya di kampungnya dan Erdi mengungkapkan dirinya diperkosa dukun cabul hingga dirinya melahirkan anak.

“Saya diperkosa dukun cabul bermarga Situmorang hingga saya melahirkan dan anak yang saya lahirkan itu uda saya jual seharga rp 8 juta kepada marga Siregar di kampung,” ujar istri korban mengulangi pengakuan pembantunya itu. (red)

Previous Post

Polsek Delitua Sambangi dan Beri Sembako Kepada Korban Banjir

Next Post

Peringati HUT Polwan, Polda Sumut Gelar Syukuran

Related Posts

Medan

KPPU Kanwil I Edukasi Mahasiswa tentang Persaingan Usaha 

Minggu, 3 Desember 2023
Hukum

Rugikan Negara Rp6,6M, Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan Divonis Penjara

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

UMSU Peringkat 21 PTS di ASEAN Versi AppliedHE

Minggu, 3 Desember 2023
Hukum

Reskrim Polsek Percut Sita Mesin Judi Tembak Ikan di Bandar Klipa

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

Puluhan Ribu Warga Washliyin Hadiri Malam Puncak HUT Ke-93 Al Washliyah

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

Pj Gubsu Serahkan Klaim Kematian Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Penerima Bantuan Iuran Pemprovsu

Minggu, 3 Desember 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani