• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Curi Perhiasan Majikan, Dua PRT Dilaporkan Ke Polrestabes Medan, Pelaku Jual Anak Hasil Hubungan Gelap Dengan Dukun Cabul

oleh NiahLubis
Sabtu, 16 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
41
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Iptu Nelson Aritonang (53), Panit Resum Polrestabes Medan warga Jalan Sei Serapuh no 37 Medan melaporkan dua orang pembantu rumah tangganya ke Mapolrestabes Medan, Sabtu (16/9/2017)

Erdi Br. Manalu (22) warga asal Sumbul Kab. Dairi dan Sinta Br. Lumbangaol (23) warga asal Sidikalang dilaporkan karena mencuri sejumlah perhiasan milik istri korban.

bacajuga

Menurut informasi, perstiwa pencurian itu terjadi Jumat (15/9/2017) sekira pukul 15.00 Wib, ketika korban dan istrinya mengantarkan dua pembantunya untuk melihat kakak Sinta yang bekerja di restaurant nelayan di Center Point.

Ketika korban lengah, pelaku mencuri sejumlah perhiasan di dalam tas yang terletak di dekat jok mobil.

Peristiwa pencurian itu diketahui ketika korban sampai dirumah. Istri korban terkejut ketika membuka tas miliknya sejumlah perhiasan miliknya telah hilang.

Begitu mengetahui hal itu, korban mencari kedua pembantunya itu sampai ke tempat kakaknya.

Oleh kakak Sinta mengatakan, Sinta dan Erdi sudah melarikan diri. Sehingga korban melaporkan kedua pembantunya itu ke Mapolrestabes Medan.

Jual Anak 8 Juta

Menurut istri korban, tersangka Erdi Br. Manalu pernah diperkosa seorang dukun cabul bermarga Situmorang sewaktu Erdi pulang ke kampungnya.

“Erdi Br.Manalu diperkosa dukun cabul berulangkali hingga melahirkan seorang anak,” beber istri korban kepada wartawan.

Hal itu diketahuinya, sambung istri korban ketika ia menjumpai pembantunya di kampungnya dan Erdi mengungkapkan dirinya diperkosa dukun cabul hingga dirinya melahirkan anak.

“Saya diperkosa dukun cabul bermarga Situmorang hingga saya melahirkan dan anak yang saya lahirkan itu uda saya jual seharga rp 8 juta kepada marga Siregar di kampung,” ujar istri korban mengulangi pengakuan pembantunya itu. (red)

Facebook Comments
Tags: curi peehiasan majikanpembantu curi perhiasan
Berita Sebelumnya

Polsek Delitua Sambangi dan Beri Sembako Kepada Korban Banjir

Berita Selanjutnya

Peringati HUT Polwan, Polda Sumut Gelar Syukuran

BeritaLainnya

Medan

Rutan Kelas I Medan Siap Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Rabu, 24 Februari 2021
Medan

Dewan Pers Nyatakan Verfak JMSI Sumut Lulus Faktual

Rabu, 24 Februari 2021
Sumut

UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya Deklarasi Janji Kinerja dan WBK WBBM

Rabu, 24 Februari 2021
Medan

11 Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Dilantik 26 Februari

Rabu, 24 Februari 2021
Medan

Dewan Pers Terima Berkas Verifikasi Faktual JMSI Sumut

Rabu, 24 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Kamis, 25 Februari 2021

Rutan Kelas I Medan Siap Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 25 Februari 2021

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Rabu, 24 Februari 2021

Maksimalkan PPKM Mikro, Forkopimda Jatim Kunjungi Posko Satgas Covid-19 

Rabu, 24 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Kamis, 25 Februari 2021

Rutan Kelas I Medan Siap Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 25 Februari 2021

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Rabu, 24 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani