• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 10 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Curi Perhiasan Majikan, Dua PRT Dilaporkan Ke Polrestabes Medan, Pelaku Jual Anak Hasil Hubungan Gelap Dengan Dukun Cabul

by NiahLubis
Sabtu, 16 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
114
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Iptu Nelson Aritonang (53), Panit Resum Polrestabes Medan warga Jalan Sei Serapuh no 37 Medan melaporkan dua orang pembantu rumah tangganya ke Mapolrestabes Medan, Sabtu (16/9/2017)

Erdi Br. Manalu (22) warga asal Sumbul Kab. Dairi dan Sinta Br. Lumbangaol (23) warga asal Sidikalang dilaporkan karena mencuri sejumlah perhiasan milik istri korban.

bacajuga

No Content Available

Menurut informasi, perstiwa pencurian itu terjadi Jumat (15/9/2017) sekira pukul 15.00 Wib, ketika korban dan istrinya mengantarkan dua pembantunya untuk melihat kakak Sinta yang bekerja di restaurant nelayan di Center Point.

Ketika korban lengah, pelaku mencuri sejumlah perhiasan di dalam tas yang terletak di dekat jok mobil.

Peristiwa pencurian itu diketahui ketika korban sampai dirumah. Istri korban terkejut ketika membuka tas miliknya sejumlah perhiasan miliknya telah hilang.

Begitu mengetahui hal itu, korban mencari kedua pembantunya itu sampai ke tempat kakaknya.

Oleh kakak Sinta mengatakan, Sinta dan Erdi sudah melarikan diri. Sehingga korban melaporkan kedua pembantunya itu ke Mapolrestabes Medan.

Jual Anak 8 Juta

Menurut istri korban, tersangka Erdi Br. Manalu pernah diperkosa seorang dukun cabul bermarga Situmorang sewaktu Erdi pulang ke kampungnya.

“Erdi Br.Manalu diperkosa dukun cabul berulangkali hingga melahirkan seorang anak,” beber istri korban kepada wartawan.

Hal itu diketahuinya, sambung istri korban ketika ia menjumpai pembantunya di kampungnya dan Erdi mengungkapkan dirinya diperkosa dukun cabul hingga dirinya melahirkan anak.

“Saya diperkosa dukun cabul bermarga Situmorang hingga saya melahirkan dan anak yang saya lahirkan itu uda saya jual seharga rp 8 juta kepada marga Siregar di kampung,” ujar istri korban mengulangi pengakuan pembantunya itu. (red)

Previous Post

Polsek Delitua Sambangi dan Beri Sembako Kepada Korban Banjir

Next Post

Peringati HUT Polwan, Polda Sumut Gelar Syukuran

Related Posts

Medan

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Komisi I DPRD Medan Mediasi Permasalahan Penertiban PT KAI

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Buka Pekan Bursa Tanaman Hias, Aulia Rachman: Lakukan Inovasi & Bangun Kolaborasi

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Belum Aset Pemko, Rajudin Sagala Minta Rencana Revitalisasi Lapangan Sejati Dikaji Ulang

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

Semarakkan HDKD, Tim Voli Kanwil Kemenkumham Sumut Hadapi Tim Voli Lapas Pancur Batu

Rabu, 10 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022

Komisi I DPRD Medan Mediasi Permasalahan Penertiban PT KAI

Rabu, 10 Agustus 2022

Buka Pekan Bursa Tanaman Hias, Aulia Rachman: Lakukan Inovasi & Bangun Kolaborasi

Rabu, 10 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022

Komisi I DPRD Medan Mediasi Permasalahan Penertiban PT KAI

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani