• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Curi Laptop Tetangga, Lase Diserahkan ke Mapolsek Sunggal

by NiahLubis
Senin, 29 Mei 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Agustinus Lase (21) penduduk asal Pesaguan Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawang Riau yang tinggal di rumah kontrakan Jalan Bunga Asoka Nomor. 19 – B Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang harus berurusan dengan Kepolosian Sektor Medan Sunggal. 

Pasalnya, ia diserahkan oleh warga masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Sebab, ia kedapatan mencuri laptop milik Ridho Syabani Wibowo (18) yang merupakan tetangganya.

bacajuga

Perampok Siswi SMA di Siantar Ditembak Poldasu, Korban Sempat Ditelanjangi dan Dianiaya

Akibatnya, Lase harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sunggal karena tebukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidana.

“Jadi pelaku masuk kerumah korban dan mengambil satu unit laptop merk asus pada Sabtu, (27/5/2017) kemarin,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi, Senin, (29/5/2017).

Namun, Daniel menjelaskan, aksi tersangka kedapatan oleh korban. “Akan tetapi, pelaku tidak berlaku surut dan berupaya membungkam dengan cara mencekik korban,” jelas Daniel.

Daniel mengungkapkan, karena suara gaduh dari kamar korban, mengundang perhatian orang tua dan tetangga korban sehingga pelaku tidak berkutik ketika dijadikan bulan – bulanan oleh warga yang geram dengan aksi tersangka. “Setelah puas menghakimi, tersangka berikut barang bukti diserahkan oleh warga ke Mapolsek Sunggal,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini. (red)

Previous Post

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 75 Juta Pada Korban Kecelakaan

Next Post

Geger, Warga Pancur Temukan Mayat Tergantung di Pohon

Related Posts

Nasional

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Hari ini Pilkades Serentak di Paluta, Sebanyak 389 Personel TNI/Polri Mengamankan

Rabu, 4 Oktober 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani