• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Coba Curi Sarang Burung Walet, Edi Bambang Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Selasa, 12 Desember 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
75
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Edi Bambang (47) warga Jalan Peringgan Gang Mangga Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, ditangkap Tim Serse Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan, karena mencoba melakukan pencurian sarang burung walet milik korban (Sanjaya Ariar-red), Minggu (10/12/2017) sekira pukul 09.00 wib di Jalan Kapten Sumarsono di salah satu ruko Graha, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang tepatnya di ruko sarang walet.

Selain tersangka, polisi juga menyita barangbukti hasil perbuatan tersangka berupa, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yang berisikan sarang burung walet, 1 (satu) buah karung plastik yang berisikan sarang walet, 1 (satu) batang bambu yang diujungnya terikat pisau pengambil walet dengan panjang 2,5 meter, dan 1 (satu) gulungan tali nylon warna biru.

bacajuga

Penerbangan Dari Kualanamu Semakin Dipermudah

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH kepada wartawan, Senin (11/12/2017) menjelaskan, ikhwal dari pencurian itu bermula saat aksi tersangka diketahui korbannya.

Saat itu sambung Kompol Wira, penjaga malam mengetahu dari cahaya senter dari dalam sarang walet, lalu penjaga memanggil temen-temannya dan team personil polsek sunggal. Kemudian penjaga malam dan team polsek sunggal langsung mengintai.

“Disaat tersangka keluar dari dalam ruko sarang walet usai mencuri, team Polsek Sunggal dan dan penjaga langsung menangkap pelaku. Kemudian bersama barangbukti, pelaku di boyong ke Mako untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Wira.

Sementara, dari keterangan pelaku mengaku, baru pertama kali melakukan aksinya. Jika nanti berhasil, pelaku akan menjualnya untuk keperluan sehari-hari.

Menurut Kompol Wira, tersangka dijerat pasal yang dipersangkakan 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman kurangan 9 tahun. (red)

Previous Post

Ciptakan Situasi Yang Kondusif Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Sunggal Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pendeta

Next Post

Rangkul Ditlantas Polda Sumut, UDA Diminta Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas

Related Posts

Medan

Penerbangan Dari Kualanamu Semakin Dipermudah

Kamis, 19 Mei 2022
Sumut

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022
Medan

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022
Nasional

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022
Nasional

DR H Kamsol, “Sebagai ASN Saya Harus Taat dan Patuh Kepada Kebijakan Pimpinan”

Kamis, 19 Mei 2022
Nasional

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi Buka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Beneficial Ownership

Kamis, 19 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Penerbangan Dari Kualanamu Semakin Dipermudah

Kamis, 19 Mei 2022

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Penerbangan Dari Kualanamu Semakin Dipermudah

Kamis, 19 Mei 2022

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani