Medan (pewarta.co) – Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Medan Baru melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja yang terletak di wilayah hukum Mapolsek Medan Baru, Minggu (17/12/2017).
Pantauan wartawan dilapangan adapun gereja yang mendapatkan pengamanan Gereja GPDI Maranatha Jalan S Parman No. 63 Medan, Gereja GKPI Jalan Sriwijaya Medan, Gereja Katolik Jakan Hayam Wuruk Medan, Gereja GKI Jalan H. Zainul Arifin No.126 Medan, Gereja GKPS Jalan Cik Ditiro NO. 55 Medan.
Gereja HKBP Jalan Uskup Agung No. 8 Medan, Gereja GPIB/Immanuel Jalan Diponegoro NO. 25 Medan, Gereja GBKP Jalan Sei Batang Serangan Medan, Gereja GKPI Jamin Ginting Komplek Pamen Medan dan Gereja Methodist Jalan Hang Tuah Medan.
Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu, SIK, SH, MH kepada wartawan.
“Dua personil Polsek Medan Baru ditugaskan menjaga setiap gereja,”ujar Kompol Viktor Ziliwu.
Menurut Viktor, pengamanan gereja ini rutin setiap minggu dilaksanakan guna terciptanya kamtibmas yang kondusif.
“Selain itu juga, pihaknya memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang melaksanakan ibadah,” tambah mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan itu. (red)