Deliserdang (pewarta.co) – Tim gabungan Pemkab Deliserdang, melaksanakan patroli gabungan, guna memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran penularan virus corona (Covid-19), Selasa, 8 April 2020 malam.
Tim gabungan dimaksud adalah Polresta Deliserdang, Sat Pol PP Pemkab Deliserdang, PMI, Dinas Perhubungan Deliserdang dan BPBD Pemkab Deliserdang.
Dalam kondisi cuaca hujan dan tak mengenal lelah, tim gabungan yang dipimpin Kasubbag Dalops Bag Ops Polresta Deliserdang AKP Parno Adianto, melaksanakan Patroli dengan membagi dua team yakni tim I melaksanakan Patroli gabungan di wilayah Tanjung Morawa dengan rute patroli Jalan Lintas Lubuk Pakam Tanjung Morawa-Simpang Kayu Besar-Jalan Limau Manis-Jalan Tengku Bergalit-Jalan Bandar Labuhan-Jalan Tirta Deli-Jalan Dahlan-Jalan Lintas Tanjung Morawa Lubuk Pakam-Mako Polresta Deliserdang.
Sedangkan untuk tim II melaksanakan patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam dan Beringin dengan rute patroli Jalan Sudirman-Jalan Diponogoro-Jalan Imam Bonjol-Jalan Sutomo (Inti Kota Lubuk Pakam)-Jalinsum Lubuk Pakam-Lapangan Segitiga Lubuk Pakam-Mako Polresta Deliserdang.
“Patroli gabungan pada malam ini memfokuskan dengan memberikan himbauan di dua inti kota yakni inti Kota Tanjung Morawa dan Kota Lubuk Pakam serta beberapa warung makan/cafe yang tidak menjaga jarak bagi pengunjungnya,” kata Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK.
Dengan menggunakan pengeras suara dari mobil patroli, personel yang melakukan himbauan meminta kepada warga untuk tidak kumpul-kumpul dan melakukan social distancing serta menjaga kesehatan diri guna mencegah penularan wabah virus corona.
“Masih juga didapati warga masyarakat yang berkumpul dengan tidak mengindahkan menjaga jarak satu dengan yang lainnya baik di Kota Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa. Untuk itu terus kita himbau kepada warga masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” urai Kombes Pol Yemi.
Dijelaskan Kapolresta bahwa langkah-langkah dan diupaya yang tak kenal lelah ini, merupakan salah satu cara pihak kepolisian khususnya Polresta Deliserdang untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona.
“Penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Deliserdang. Kami berharap masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Kombes Pol Yemi Mandagi SIK. (Dedi/red)