Medan (pewarta.co) – Untuk mencegah terjadinya mudik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku telah menyebar sebanyak 114 Pospam dan Check Point di berbagai wilayah di Sumut.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin menyampaikan, adapun Pospam yang disebar tersebut terdiri dari sebanyak 89 pos dan Check Point sebanyak 25 pos ke seluruh daerah hingga ke perbatasan.
“Artinya, disemua jalur perbatasan dengan Provinsi tetangga. Baik di perbatasan dengan Aceh, Riau dan Padang,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Yamin menjelaskan, selain itu, penjagaan ini juga dilakukan pada semua jalur lintas antar Kabupaten dan Kotamadya di dalam Provinsi Sumut. Bahkan, Sambung dia, penjagaan yang dilakukan juga termasuk pada jalan-jalan yang menjadi jalur alternatif.
“Pospam dan Check Point ini berisi personel yang bertugas untuk mencegah mudik,” jelasnya.
Kendati begitu, Yamin menegaskan, penjagaan hanya ditujukan pada masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan mudik. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan, misalnya untuk tujuan pekerjaan, penindakan, kata Yamin tidak dilakukan.
“Kalau kerja ya bisa. Kan kita hanya membatalkan yang mudik. Baik itu mudik ke luar Provinsi Sumut maupun mudik lokal antar kota di dalam Provinsi Sumut,” pungkasnya. (red)