Kutalimbaru (pewarta.co) – Guna meminimalisir dan mengantisipasi kecurangan pada penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang rentan dengan kecurangan dan perlawanan hukum, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH mengambil inisiatif, memanggil ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Desa Perpanden dan ketua P2K Desa Namo Rube Julu, guna diberi bimbingan.
Dalam pertemuan yang di gelar di ruang kerja Kapolsek Kutalimbaru, Kamis, (7/12/2017) dimulai pukul 12.30 wib, AKP Martualesi Sitepu, turut didampingi Wakapolsek Iptu Boksen Surbakti dan Kanit Provost Aipda Irwanto Sitepu meminta, agar P2K selaku penyelenggara agar bersikap adil, jujur dan bekerja dengan sepenuh hati, serta bersikap netral.
“Tugas yang saudara laksanakan adalah tugas negara sehingga mari laksanakan sebaik mungkin. Dan hendaknya, kesempatan ini jangan di salah gunakan” tegas kapolsek.
Kapolsek Kutalimbaru juga menekankan, dalam masa minggu tenang, agar seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) menghindari pertemuan dengan calon kepala desa atau tim sukses untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan. Disamping itu, AKP Martualesi Sitepu turut menghimbau agar P2K membuat notulen tentang kesepakatan terkait masalah surat suara syah dan surat suara yang tidak syah, dengan para calon, sehingga tidak menimbulkan masalah sewaktu penghitungan suara.
“Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan demikian, pihak kepolisian menjamin keselamatan saudara. Artinya, jika saudara mencoba berpihak dan tidak jujur, maka pasti akan memancing keributan. Maka pihak kepolisian akan meminta pertanggungjawaban penyelenggara pemilihan” ujarnya lagi.
Lanjut dikatakan AKP Martualesi Sitepu, bila ada hal-hal yang tidak diinginkan mengarah ke perlawanan hukum ditemukan di lokasi pencoblosan, Mantan Kanit reskrim Polsek Delitua ini pun meminta agar P2K segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang berada di TPS.
“Bisa saja pelanggaran hukum terjadi di TPS. Sebut saja membawa senjata tajam (sajam) saat mendatangi TPS. Pihak P2K sebaiknya memperingatkan pemilih agar jangan membawanya. Jika tidak di indahkan, segera laporkan kepada kita. Agar diberi tindakan tegas” jelas AKP Martualesi Sitepu sembari memberikan nomor ponselnya yang bisa di hubungi.
Usai mendapat arahan, Ketua P2K Desa Namorube Julu, Andreansyah SPd.I dan Desa Perpanden Julianus Sitepu serta rombongan cukup mengapresiasi bimbingan yang disampaikan Kapolsek. Mereka pun berjanji akan melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dan berupaya menghindari kecurangan dan keberpihakan.
Informasi diperoleh, pilkades yang akan dilakukan serentak pada Selasa (12/12/2017) mendatang, rencananya akan dimulai pada jam 08.00 Wib hingga jam 14.00 Wib. Di Kecamatan Kutalimbaru, diketahui ada 2 desa yang menyelenggarakan Pilkades yakni Desa Perpanden meliliki Jumlah DPT sebanyak 1.599 pemilih dan Desa Namo Rube Julu memiliki DPT sebanyak 1.348 pemilih. (red)