Medan (pewarta.co) – Empat calon siswa (Casis) Akademi Kepolisian (Akpol) Mabes Polri yang melakukan ujian masuk melalui panitia daerah (Panda) Polda Sumut, protes.
Mereka tidak terima dengan kuota tambahan yang dikirimkan Polda Sumut dari semula 14 menjadi 15 casis Akpol untuk mengikuti testing pusat di Malang.
Setelah diselidiki, ternyata casis Akpol yang bertambah dari kuota pengiriman asal Polda Sumut diketahui anak seorang pejabat Polda Sumut, Karo Ops Kombes Pol Imam Prakoso atas nama Imam Aji Pradiansah.
Salah seorang peserta Akpol yang tidak ikut dikirim ke Semarang untuk mengikuti seleksi pusat, Sandi Pratama Putra, mengaku kecewa karena pemilihan kuota tambahan itu melangkahi calon lain yang rangkingnya lebih tinggi.
Menurutnya, saat pantohir (penentuan tahap akhir) pengiriman 19 Juni yang berangkat ke Malang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat sebanyak 14 orang dengan 13 calon taruna dan 1 calon taruni. Pemilihan ke 14 itu berdasarkan rangking
“Namun, katanya ada penambahan kuota dan yang terpilih adalah orang yang rangkingnya sangat jauh. Dia itulah anak Karo Ops Polda (Sumut),” sebut Sandi kepada wartawan di Medan, Rabu (12/7/2017).
Kata Sandi, mereka awalnya ada belasan orang yang hendak mengajukan pertanyaan kepada Kapoldasu soal bagaimana penambahan kuota yang dikirim untuk melaksanakan testing di tingkat pusat.
Dia menyebut, banyak rekan mereka yang merasa keberatan karena kuota tambahan diberikan kepada calon taruna yang saat mengikuti ujian masuk berada pada urutan ke 26.
“Padahal masih ada urutan yang lebih bagus, kenapa bisa anak itu yang lolos,” kesal Sandi yang mengaku calon taruna peringkat 14.
Dia menduga pemilihan kuota tambahan itu karena merupakan anak dari pejabat Polda Sumut.
“Apakah ada keterkaitan profesi Ayahnya dengan keberangkatan beliau (Imam) ini mendapatkan kuota khusus? Kami di sini ingin mempertanyakannya. Apabila beliau di ranking 26 pantas untuk berangkat, seharusnya kami dari ranking 14 sampai 25 yang tidak terpilih, juga ikut berangkat. Karena dari perankingan saja sudah terlihat kami pantas dari dia dan ranking kami lebih tinggi dari dia. Seharusnya kami juga turut berangkat kalau memang patut berangkat,” sambung Sandi.
Dia mengaku sudah mempertanyakan hal itu kepada Karo SDM Poldasu, Kombes Pol Adi Kuntoro, tentang penambahan kuota itu. Namun kata dia, tidak mendapatkan jawaban yang pasti.
“Saya juga sudah mempertanyakan kuota khusus itu kepada Karo SDM, Kombes Pol Adi Kuntoro dan Kompol Rosyid. Baik Karo SDM dan Kompol Rosyid, tidak ada yang bisa menjelaskan secara pasti alasan penambahan kuota khusus. Mereka hanya menjelaskan mendapatkan surat dari Mabes Polri, ada penambahan kuota khusus yaitu Imam Aji Pradiansyah. Mereka berharap mendapatkan klarifikasi mengenai penambahan kuota khusus tersebut.
“Mudah-mudahan kami mendapatkan klarifikasi yang jelas mengenai kuota khusus alasan beliau bisa diberangkatkan. Harapan kami pastinya, kami bisa turut berangkat bersama beliau,” pungkasnya.
Menjawab soal kuota tambahan itu, Kabid Humas Poldasu melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, penambahan kuota itu merupakan kebijakan langsung dari Mabes Polri. Penambahan ini, menurut Nainggolan merupakan penambahan kuota khusus.
Diterangkannya, dari seluruh Casis Akpol yang lulus seleksi di Polda Sumut sebanyak 34 orang pada dasarnya layak untuk ikut diberangkatkan dalam seleksi tingkat pusat di Semarang.
“Hanya saja memang kuotanya untuk Sumut dibatasi, sebanyak 13 laki-laki 1 perempuan. Nah, penambahan satu orang lagi itu kebijakan langsung dari Mabes Polri,” ujarnya.
Nainggolan menafsir, kuota khusus atas kebijakan Mabes Polri ini bisa saja terjadi karena ada dari daerah lain yang kuota pengirimannya berkurang satu atau tidak jadi dikirimkan.
“Jadi diambil lah dari daerah lain, disisipkan. Kalau kriteria penunjukkannya itu Mabes Polri lah,” imbuhnya. (DA)