• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Cari Uang Tambahan, Penarik Betor dan Tukang Sepatu Gotong Royong Pikul Ganja

by NiahLubis
Selasa, 1 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Dengan alibi yang beragam termaksud untuk mendapatkan uang tambahan, tiga orang pria yang bekerja sebagai penarik betor dan tukang sepatu nekat nyambi jadi penjual dan pemikul narkoba jenis ganja.

Namun naas, belum lagi sempat kaya dari hasil penjualan barang haram tersebut, ketiga tersangka berhasil digulung Petugas Reserse Narkoba Polrestabes Medan, dalam penggerebekan di Jalan Klambir 5, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Sabtu (29/7/2017) sekira pukul 18.40 wib.

bacajuga

Kapolrestabes Medan Cek Tangkapan 1,3 Ton Ganja

Hakim Vonis 10 Tahun Penjual 1,9 Kilogram Ganja asal Aceh

Warga Aceh Penjual 1,9 Kilogram Ganja Dituntut 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka tersebut diketahui berinisial FS (34), seorang penarik betor yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Loron Guru Manis, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota. Kemudian SH (25), pembuat sepatu warga yang sama dan AS (47) penarik betor, warga Jalan Bukit Tinggi, Lorong Inpres, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan.

Dari mereka, polisi menyita barang bukti 22 kilogram daun ganja kering, 1 keranjang dan betor bernopol BK 4782 RD.

Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Yudi Frianto dalam keterangan persnya, Selasa (1/8) mengatakan, ketiga tersangka ditangkap saat transaksi dengan anggota di Jalan Klambir 5, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.

“Ketiga tersangka kita amankan saat anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli. Awalnya anggota menyamar sebagai pembeli terhadap tersangka FS. Setelah harga sepakat, FS menghubungi rekannya SH dan AS untuk membawa ganja ke lokasi penangkapan,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini.

Lanjut dikatakan Yudi, setelah SH dan AS menurunkan barang bukti, anggota yang menyamar sebagai pembeli melihat dan memastikan bahwa itu ganja maka petugas langsung menciduknya.

“Anggota langsung meringkus tersangka setelah memastikan barang itu adalah ganja. Tersangka mengaku ganja itu diperolehnya dari rekannya berinisial RP (DPO) warga Aceh. Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan guna dilakukan pengembangan,” tandasnya.(red)

Previous Post

Enam Kali Beraksi, Polisi Tangkap Kuli Bangunan Nyambi Curanmor

Next Post

Polsek Medan Area Bekuk Dua Pencuri Sepeda Motor

Related Posts

Medan

Mahasiswa USU Ciptakan Komik Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Bupati Asahan Hadiri Survey Penilaian Akreditasi RSUD HAMS Kisaran

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Polres Tanjung Balai Sholat Subuh Berjamaah Sampaikan Dakwah Kamtibmas Warga ikut Berperan Dalam Harkamtibmas

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Wakapolri dan Kapolda Sumut Beri Pengarahan Tugas Bagi Personel Tingkatkan Pelayanan Keamanan

Sabtu, 23 September 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani