Medan (pewarta.co) – Pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah memperoleh urutan nomor 1 dalam pencabutan nomor urut Pilgub Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan Djarot Saful hidayat dan Sihar Sitorus memperoleh nomor urut 2.
Nomor urut itu merupakan hasil pengundian pada rapat pleno terbuka KPU Sumut di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (13/2/2018) sore. Pengundian dilakukan dengan cara dua kali pencabutan nomor.
Awalnya dua calon wakil gubernur bersamaan mencabut nomor untuk menentukan urutan pencabutan nomor. Musa Rajekshah mendapatkan nomor 1, sedangkan Sihar Sitorus mendapatkan nomor 2.
Berdasarkan urutan itu, Edy Rahmayadi pun mendapat giliran pertama mengambil satu dari dua gulungan yang disediakan dalam kotak kaca. Djarot mengambil satu gulungan yang tersisa.
Hasil dari pencabutan nomor itu, Edy-Ijeck mendapat nomor 1. Sementara Djarot-Sihar mendapat nomor 2.
Nomor yang didapat disambut gegap-gempita para pendukung masing-masing pasangan. Mereka terus berteriak sembari mengangkat nomor pasangan yang mereka dukung. (red)