• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Cabuli Dua Bocah, Ayah Tiri Ditangkap

oleh NiahLubis
Kamis, 4 Mei 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang ayah tiri, Ibrahim Ahmad (50), ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Helvetia, karena mencabuli dua anaknya berinisial GE (12) dan EK (7), Kamis (4/5/2017).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan isterinya bernopol LP/318/IV/2017/SU/Restabes Medan/Sektor Helvetia.

bacajuga

Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Ayah yang Cabuli Anak Tirinya  

Diduga Malu Karena Cabuli Anak Tiri, Durasman Bunuh Diri Minum Racun  

Tiga Tahun Melarikan Diri “DPO Polrestabes Medan Ditangkap Polsek Pancur Batu”

‎Kejadian terjadi sepekan lalu saat isteri tersangka, DRT (29) yang tinggal di Pasar 1, Lorong Mesjid, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia‎ pulang dari tempat ia bekerja sehari-hari. Saat tiba di rumah, ia melihat wajah anaknya, EK pucat, demam tinggi dan kedinginan.

Lalu ia bertanya kepada EK apa yang terjadi. Sambil menangis tersedu-sedu EK mengatakan bahwa ia pernah diancam akan dibunuh ayah tirinya jika memberitahukan perbuatan cabul itu.

Ternyata, meski sudah mencabuli EK, pelaku belum puas, sasaran itu adalah kakak kandung EK berinisial GE. Kepada ibunya, GE juga mengatakan dirinya juga nyaris jadi korban Ibrahim. Untungnya saat hendak ditarik masuk ke dalam kamar, GE berontak sambil menggigit tangan kanan sang pencabul.

Begitu mendengar cerita kedua putrinya, DRT langsung membuat laporan pengaduan ke Polsekta Medan Helvetia. ‎Atas laporan orangtua korban, polisi melakukan penyelidikan. Tak pelak lagi,tersangka Ibrahim ditangkap dari rumahnya.

Kapolsekta Helvetia Kompol Hendra ET , SIK, SH,MH kepada wartawan mengatakan, tersangka memang diketahui maniak seks. Dalam sehari tersangka bisa 9 sampai 10 kali berhubungan dengan isterinya.

“Jadi tersangka ini seorang maniak seks. Dalam sehari saja tersangka bisa berhubungan sama isteri sampai 10 kali. Ya mungkin saja enggak puas lalu dua anak tirinya menjadi korban cabul. Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Tersangka sudah kita amankan,” tandasnya. (red)

Berita Sebelumnya

6 Mahasiswa Diamankan, 1 Positif Narkotika

Berita Selanjutnya

Curi Sepeda Motor Di Sunggal, Diky Babakbelur Dihajar Massa

BeritaLainnya

Medan

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II Gelar RDP Pengaduan Karyawan PHK di Medan

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani