• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 18 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Cabuli bocah SD, oknum Biro Rektorat USU ditangkap

by NiahLubis
Jumat, 15 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
16
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Oknum biro rektorat USU, Ir. SL (54), ditangkap Tim Serse Polsek Percut Sei Tuan, karena diduga mencabuli bocah perempuan yang masih duduk di bangkus SD, Jumat (15/9/2017) sore.

Penangkapan terhadap oknum ANS ini bermula dari adanya laporan Adinda (35) ibu korban yang menyebutkan bahwa ‎putrinya berinisial PA (9) warga Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, telah mengalami tindakan pelecehan seksual.

bacajuga

2 Bulan Terakhir, Satreskrim Polrestabes Medan Tahan 21 Pelaku Pencabulan Anak

Gadis Dicabuli Pacar Ibunya Berhasil Ditangkap Polisi

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

“Ibunya mengetahui kejadian ini ketika anak merasa kesakitan di bagian kepala, dan ketika dilihat celana dalamnya, PA memakai celana dalam orang dewasa,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Philip Purba, SH, MH kepada wartawan.

‎Adinda yang penasaran, lalu menggali lebih lanjut dengan menanyakan apa yang terjadi dengan putrinya itu.

“Ternyata diketahui kalau putrinya mengalami pelecehan yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya di Jalan Ampera Tembung,” ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan itu, jelasnya, lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku dari rumahnya.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui kalau dirinya telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban, dan bahkan pernah juga dilakukan di hotel kawasan Jalan Juanda,” tandasnya.

Menurut Philip, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara.‎‎(red)

Previous Post

Kunjungi Poldasu, Ketua Komnas PA bawa 21 Pengurus LPA

Next Post

Warga diminta waspada hujan angin di Balige, Kabanjahe, Sidikalang dan Pematang Siantar

Related Posts

Medan

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Pawai Pembangunan 2022, Edy Rahmayadi: Semoga Jadi Penyemangat Kita

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Dirut Keuangan PUD Pasar Dorong Karyawan Berinovasi Tingkatkan Pendapatan  

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Terima Remisi Kemerdekaan, 57 Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta Medan Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Syaiful Ramadhan Bersama Warga Kampung Aur Semarakkan HUT RI di Sungai Deli

Rabu, 17 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polres Dairi Razia Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota

Minggu, 14 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Kapolres Dairi Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten Dairi Ikrar Komitmen Bersama Memberantas Penyakit Masyarakat Terutama Perjudian di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara  Peringatan HUT Ke-77 RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Kegiatan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara  Peringatan HUT Ke-77 RI

Rabu, 17 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani