Medan (pewarta.co) – Pelaku pencurian sepesialis kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (kreta), berhasil diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan, unit Ranmor, Senin, 6 April 2020 siang.
Tak hanya ditangkap, pelaku yang sudah 5 kali melakukan aksi pencurian kreta itu terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menyarangkan timah panas di kedua kakinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar SIK kepada wartawan, Rabu (8/4/2020) menyebut, tersangka, Muhammad Ilham alias Ilham (39) ditangkap dikawasan tempat tinggalnya di Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, Gang Darussalam, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Penanangkapan pelaku berdasarkan laporan, Zufrizal (42) yang kehilangan 2 unit kreta di dalam rumahnya, Jalan Utama, Gang Sempurna No. 103 B2, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area, pada dua bulan lalu, tepatnya Rabu (5/2) sekira jam 04.30 wib,” kata Kasat Reskrim.
Polisi pun menindaklanjuti laporan itu. Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang diperoleh, pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMX BK 6734 AHF dan kreta Kawasaki Ninja Nopol D 2802 JL milik korban adalah 3 orang. Satu diantaranya adalah, Muhammad Ilham alias Ilham.
Sebelumnya, polisi berhasil meringkus dua pelakunya yakni, Ramadhan Dalimunhte alias Madan serta Ryan Steven alias Lao. Sementara, Ilham berhasil kabur saat itu dan menghilang.
Setelah dua bulan jadi buronan, polisi berhasil mengendus keberadaan Ilham yang kembali kerumahnya. Dikawasan tempat tinggalnya itu, Ilham berhasil diringkus. Ketika diringkus dan dilakukan introgasi, Ilham mengakui perbuatannya bersama kedua temannya.
Bahkan dihadapan petugas, Ilham mengaku sudah melakukan pencurian kreta di 5 lokasi berbeda yakni: di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Benteng Hilir, Percut Sei Tuan, di Jalan Pasar Merah, Medan Denai, di Jalan Menteng 7, Medan Denai, serta di Jalan Utama, Medan Area.
“Lima TKP pencurian itu dilakukan bersama 2 temannya yang sudah kita tangkap lebih dulu. Dan semua motor hasil dari pencurian itu dijual kepada penadah berinisial B yang masih kita buron (DPO),” terang, AKBP Ronny Sidabutar.
Namun, pada saat pengembangan guna mencari barang bukti hasil kejahatan lainnya itulah pelaku Ilham jatuh tersungkur.
“Tersangka Ilham melawan petugas dan coba melarikan diri, petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadapnya dengan menembak kedua kaki tersangka Ilham,” jelas, AKBP Ronny.
Namun dari keseluruhan pelakunya, polisi telah menyita barang bukti berupa; 1 unit motor Kawasaki Ninja RR warna putih milik korban, kunci letter T kunci L untuk buka gembok, mata kunci, Gunting besi, serta linggis yang digunakan para pelaku sebagai alat membobol rumah korban serta menyikat kendaraan korban. (Dedi/red)