• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 27 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Nasional

Bupati Diminta Evaluasi BPD dan Perangkat Desa se Batubara

by NiahLubis
Selasa, 29 Januari 2019
in Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Batubara(Pewarta.co) – Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP diminta mengevaluasi kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat desa di masing-masing desa se Kabupaten Batubara.

Ini dimaksudkan agar kedudukan kepengurusan BPD dan perangkat desa bisa tidak terkesan berseberangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Demikian dikatakan Ketua Devisi Hukum GEMKARA Kabupaten Batubara Ahmad Yani, SH dalam jumpa persnya, Senin (28/1/2019), di Lima Puluh.

bacajuga

No Content Available

Dikatakan Yani, proses pembentukan BPD dan pengangkatan perangkat desa dibeberapa desa saat ini diduga tidak  sesuai yang diamanahkan undang-undang. Seperti halnya tingkat pendidikan dan batas usia bagi calon perangkat desa.

“Jika proses pengangkatan perangkat desa tidak sesuai ketentuan maka akan melahirkan aparatur desa ber SDM lemah. Sehingga akan berdampak pada  pelayanan masyarakat”, ungkap Yani.

Oleh karena itu lanjut sarjana kelahiran Sei Balai ini, Bupati Batubara perlu melakukan evaluasi. “Lakukan proses pengangkatan perangkat desa sesuai aturan yang berlaku sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal”, pintanya.

Berdasarkan informasi dihimpun, pengangkatan oknum perangkat desa serta pembentukan BPD yang tidak sesuai ketentuan diduga terjadi di Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Konon kabarnya, oknum calon perangkat desa yang melewati batas usia yang ditentukan tetap saja direkrut dan ditugaskan sebagai perangkat desa.

Kendati hal itu sempat menuai kritik keras masyarakat namun kritikan itu terkesan diabaikan.

“Iya, ada oknum warga yang diduga melewati batas usia diangkat sebagai perangkat desa. Pengangkatannya pun sempat didemo warga, tapi hingga kini ia tetap saja bertugas.

Kita minta Bupati Batubara Bapak Ir H Zahir melakukan evaluasi agar persoalan itu tidak menimbulkan image negatif ditengah tengah masyarakat”, pinta tokoh pemuda di Empat Negeri, Syahputra menimpali. (yudikam/red)

Previous Post

Pemprovsu Kebut Pembangunan Sarana dan Prasarana PON XXI

Next Post

Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Laksanakan Patroli Patok Perbatasan Dengan Polri dan Masyarakat

Related Posts

Medan

Lapor Pak Kapolda Sumut…!!! Galian C Illegal dan Judi Marak di Wilkum Polsek Namorambe dan Biru-biru

Selasa, 26 September 2023
Medan

2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

Selasa, 26 September 2023
Nasional

Karo Ops Polda Aceh Pimpin Rakor Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024

Selasa, 26 September 2023
Medan

Berlangsung Kondusif, Polrestabes Medan Kawal Demo Massa Pejuang Agraria di DPRD Sumut

Selasa, 26 September 2023
Medan

Akhirnya, Oknum PPPK Penyuluh Agama di Kecamatan Kisaran Timur Secara Resmi Mengundurkan Diri Dari BAZNAS Asahan

Selasa, 26 September 2023
Medan

Pembangunan Fasilitas IP2TP Gurgur Diduga Asal Jadi

Selasa, 26 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani