• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Sumut

Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DRPD Kabupaten Asahan Terkait Pembahasan Ranperda P APBD Tahun Anggaran 2023

by NiahLubis
Rabu, 27 September 2023
in Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co) -Bupati Asahan H. Surya BSc didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten dan OPD menghadiri rapat Paripurna terkait pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (26/9)

Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, S.H., M.Si. didampingi Wakil Ketua II dan para anggota DPRD Kabupaten Asahan

bacajuga

No Content Available

Kegiatan dilanjutkan dengan adanya penyampaian laporan dari fraksi – fraksi, pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Asahan dan pendapat akhir Bupati Asahan.

Bupati Asahan,H. Surya BSc mengatakan melalui persetujuan rancangan peraturan Daerah tersebut, kami menyadari betapa besarnya dukungan Dewan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.

“Kami juga mengapresiasi pendapat dari Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” jelasnya.

Bupati Asahan kedepannya akan menyampaikan rancangan peraturan Daerah ini kepada Pj Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan Nasional.

“Serta untuk meneliti apakah rancangan peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan / atau peraturan daerah lainnya,” ucapnya.

Hasil evaluasi tersebut, lanjut Bupati Asahan, akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.

(ded/red)

Previous Post

Presiden Resmikan Bursa Karbon Indonesia

Next Post

Bupati Asahan Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

Related Posts

Sumut

Bupati Asahan Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Bimtek Implementasi Fleksibilitas BLUD dan e-BLUD Dinkes Asahan Digelar di Jakarta

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Wabup Asahan Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Jakarta

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pemuda Muhammadiyah

Senin, 12 Mei 2025
Teks foto :
JALAN BARU : Inilah jalan baru yang dibangun Sekolah Yayasan Maitreyawira Kisaran, sebagai pengalihan Gang Setia di Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu (10/5/2025).
Sumut

Pengalihan Gang Setia, Kuasa Hukum Sekolah Yayasan Maitreyawira Kisaran Sebut Bertujuan Mengurai Kemacetan

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Warga Secanggang Antusias Sambut Kunjungan Ricky Anthony

Senin, 12 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani