Medan (pewarta.co) – Aksi unjukrasa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Selasa (2/5/2017) yang berujung bentrok di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) berbuntut panjang. Pasalnya, selain mengamankan enam orang dari lokasi usai demo tersebut, petugas Kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap aktivis mahasiswa yang diduga terlibat dalam unjukrasa Hardiknas tersebut.
Informasi dihimpun, Jumat, (5/5/2017), Polisi menggeledah Sekretariat Forum Mahasiswa Anti Penindasan (Formadas), Jalan Sempurna, Medan, pada Kamis (4/5/2017) malam. Dalam penggeledahan itu seorang pengurus Formadas bernama Cici Arya, mahasiwa Institut Teknologi Medan (ITM) turut dibawa oleh polisi. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.
Tim hukum dari Koalisi Rakyat Anti Kriminalisasi (KORAK) Sumut Ronald Syafriansah mengecam keras penangkapan aktivis mahasiswa ini. Menurutnya, penangkapan terhadap aktivis ini merupakan preseden buruk karena notabene mahasiswa memperjuangkan aspirasi rakyat dalam memperingati Hardiknas.
Dikatakannya, polisi yang berpakaian preman datang ke Sekretariat Formadas sekira pukul 23.00 WIB. Polisi datang dengan membawa Surat Penangkapan (SPKAP) atasnama Juned. Namun, Juned tidak ada di tempat.
Ia mengungkapkan, polisi datang ke sekretariat sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka langsung masuk dan menunjukkan surat penangkapan atas nama Juned.
Dia menuturkan saat polisi datang di dalam sekretariat hanya ada Cici Arya dan rekannya dari Jakarta. Polisi juga menggeledah seisi sekretariat.
“Dan, Cici Arya dibawa. Dari investigasi tim hukum kita, polisi tidak ada membawa berkas. Mereka hanya mengambil gambar berkas-berkas di dalam,” kata Ronal.
Sekaitan dengan itu, KORAK Sumut mengecam tindakan polisi yang dianggap terlalu berlebihan. Tindakan polisi bisa saja mengancam psikologis mahasiswa. “Ini kriminalisasi terhadap gerakan mahasiwa yang menyuarakan aspirasi rakyat. Kita minta kepolisan untuk berhenti melakukan intimidasi,” kecamnya.
Sebelum penangkapan Cici, beredar kabar, polisi juga disebut telah menangkap Syahyan Damanik, Ketua Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) BOM ITM. Rekan Syahyan mendatangi Polrestabes Medan Kamis (4/5/2017) malam untuk mencari keberadaan Syahyan. (red)