Medan (pewarta.co) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al-Wasliayah (PP-Himmah), Aminullah Siagian meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangaan (BPK) untuk melakukan audit kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Se-Sumatera Utara, baik KPU provinsi dan juga kabupaten/kota.
“Saya berharap BPK melakukan audit kepada KPU se Sumut untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Amin kepada wartawan, Selasa (5/9/2017)
Ia menjelaskan, keuangan KPU perlu ditelusuri kemana saja dihabiskan.
Mengingat, kata Amin, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi dan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Gubernur Sumut 2018 di kantor Gubernur Sumut. Hibah tersebut sebanyak Rp.855.940.086.000 rupiah. Seperti yang di beritakan beberap media
Dalam hal ini, Amin meminta agar pencairan hibah di stop sebelum BPK melakukan audit KPU Sumut.
“Transfaransi KPU sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran pesta rakyat. Misalnya, Pemilihan eksekutif dan legislatif,” tukas Amin
Aktifis Nasional ini berharap agar BPK melakukan audit kepada KPU di Sumut dengan segera.
Pasalnya, dalam waktu dekat, Sumut ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Lanjut Amin, dalam proses Pilkada 2018, KPU merupakan garda terdepan dan Jantung nya Demokrasi dalam pelaksanaan pilkada baik Pemilihan Gubernur dan Kab/kota.
“KPU harus siap, dan bersih. Makanya BPK harus audit secepatnya KPU Sumut, “pintanya. (red)