• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera dan Aceh lakukan MoU dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Sumut. (pewarta/ist)

BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera dan Aceh lakukan MoU dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Sumut. (pewarta/ist)

BPJS Kesehatan Gandeng DPM-PPTSP Sumut

by bobsinabo
Kamis, 12 Desember 2019
in Sumut
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membutuhkan dukungan dan komitmen dari seluruh stakeholder untuk dapat berjalan optimal. BPJS Kesehatan senantiasa berupaya bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama melaksanakan perannya masing-masing sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS khususnya di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan melakukan kerjasama dengan berbagai instansi, seperti yang dilaksanakan di Kota Medan pada Kamis siang (12/12/2019), dimana BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera dan Aceh melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Sumut.

bacajuga

Layanan Buruk, Ombudsman : BPJS Kesehatan Awasi Faskes Rujukan

Renville Napitupulu Kecam Dinkes Medan & BPJS Kesehatan Abaikan Sosialisasi Perda Kesehatan

Bupati Taput Tandatangani MoU Optimalisasi Penyelenggaraan JKN-KIS dengan BPJS Kesehatan

Dalam pembicaraan yang dikemas dalam nuansa informal tersebut, sebelum dimulainya acara penandatanganan, Kepala DPM-PPTSP Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho menyatakan dukungan pihaknya terhadap Program JKN-KIS.

“Penyelenggara program ini (JKN-KIS) sesuai dengan undang-undang adalah BPJS Kesehatan, namun demikian harus dipahami bahwa dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan disebutkan peran serta banyak lembaga, masing-masing punya peran yang berbeda namun pada dasarnya untuk memperkuat program ini dari berbagai aspek. Kami menyadari program ini bermanfaat luas kepada masyarakat, harus ditopang agar berjalan optimal,” ujar Arief.

Arief menambahkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, pihaknya akan berupaya untuk memastikan BPJS Kesehatan dapat memperoleh data-data yang terkait dengan keberadaan dan pendaftaran badan usaha di wilayah Sumatera Utara serta membantu dalam memetakan potensi rekrutmen badan usaha agar mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, sehingga para pemberi kerja dan pekerja di wilayah Sumatera Utara memperoleh Jaminan Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah di sela acara mengapresiasi upaya Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Sumatera Utara dalam mendukung Program JKN-KIS yang merupakan salah satu program strategis nasional yang ditetapkan Pemerintah, sehingga dapat mendorong terlaksananya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan fungsi dari masing-masing pihak dalam penyelenggaraan Program JKN di daerah, khususnya di Wilayah Sumatera Utara. Selain itu juga untuk melihat sejauh mana optimalisasi penyelenggaraannya di daerah tersebut dengan mekanisme PTSP yang telah berjalan,” kata Mariamah.

Mariamah menambahkan kerjasama yang dijalin meliputi optimalisasi penyelenggaraan kepesertaan Program JKN-KIS di daerah melalui mekanisme PTSP yang bisa dilakukan melalui kantor-kantor perizinan, serta melakukan pembinaan dan pengawasan serta evaluasi peran PTSP dalam pelaksanaannya di Sumatera Utara.

“Kami sangat mengharapkan dukungan yang optimal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan PPTSP untuk menindak perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi. Hal ini nantinya akan berujung pada perlindungan menyeluruh atas jaminan kesehatan bagi setiap pekerja/karyawan di setiap perusahaan,” tutup Mariamah. (fit)

Previous Post

FWD Life-Bank Mestika Bantu Nasabah Miliki Polis Asuransi Jiwa Berinvestasi

Next Post

Merampok Pensiunan Polri, Warga Batubara Ditangkap Polsek Beringin

Related Posts

Sumut

Kapolres didampingi Ketua Bhayangkari Kampar Menerima Bantuan Sarana Prasarana TK Bhayangkari dari BRI

Rabu, 29 Juni 2022
Sumut

Perusak Cagar Budaya Tembok Bekas Keraton Kartasura Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 29 Juni 2022
Sumut

Polsek Labuhan Ruku Dapat Apresiasi Terbaik dari Masyarakat Batubara

Rabu, 29 Juni 2022
Sumut

Melawan Petugas, DPO Kasus Curas Ditembak Reskrim Polsek Medan Baru

Rabu, 29 Juni 2022
Medan

Jalin Kedekatan Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Kel Babura Kec Medan Baru Sambangi Warga Binaan

Rabu, 29 Juni 2022
Sumut

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Lalin Padat Pagi

Rabu, 29 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022

Wisuda 1.070 Lulusan, UMSU Perkuat Internasionalisasi

Rabu, 29 Juni 2022

Pemkab Kampar Susun Arah Pembangunan Kawasan Perkotaan yang Inklusif  

Rabu, 29 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022

Wisuda 1.070 Lulusan, UMSU Perkuat Internasionalisasi

Rabu, 29 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani