• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 7 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Bongkar Gudang Pinang, Dedi Dibekuk Polisi

oleh NiahLubis
Senin, 15 Mei 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Dedi Suhendro (29) penduduk Jalan Sukabumi Lama Gang. III Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal Deliserdang terpaksa mendekam di rumah tahanan Markas Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Sebab, Dedi kedapatan bersama dua rekannya membongkar gudang pinang PT Berkat Usaha Kita, Jalan Binjai Km 11 Gang. Sejarah Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal Deliserdang milik Suranta Sembiring (45) warga Helvetia Raya Lingkungan VII Nomor. 251 Medan helvetia.

bacajuga

Akan tetapi, dua rekannya berinisial A dan R berhasil kabur dan tengah diburu petugas.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK yang dikonfirmasi, Sabtu, (13/5/2017) mengatakan, korban mengetahui gudang miliknya dibongkar oleh para pelaku setelah petugas Polsek Medan Sunggal memberitahukan ada pencuri pinang yang ditangkap,” kata Daniel.

Selanjutnya, mengetahui itu, Daniel menjelaskan, korban mengecek langsung gudang miliknya. “Ternyata benar. Sebagian pinang miliknya senilai Rp. 6.250.000 telah raib. Berdasarkan itu, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Sunggal,” jelas Alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Sementara itu, Dedi sendiri mengakui perbuatannya mencuri pinang dari gudang tersebut bersama dua rekannya. “Iya, kami main bertiga, tapi mereka berhasil kabur waktu ditangkap,” akunya.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, selain mengamankan Dedi, petugas juga berhasil menyita satu unit Becak Bermotor (Betor) plat BK 5479 XZ sebagai barang bukti.

Sedangkan Dedi langsung dijebloskan ke dalam jeruji pengap sel tahanan sementara Mapolsek Sunggal. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (red)

Berita Sebelumnya

Mabes Polri Bentuk Polda Kalimantan Utara

Berita Selanjutnya

Tahanan Titipan Poldasu di Rutan Tanjung Gusta Tewas

BeritaLainnya

Medan

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023
Sumut

Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Rakornis Balitbang Hukum dan HAM

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani