• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Bongkar Gudang Pinang, Dedi Dibekuk Polisi

oleh NiahLubis
Senin, 15 Mei 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Dedi Suhendro (29) penduduk Jalan Sukabumi Lama Gang. III Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal Deliserdang terpaksa mendekam di rumah tahanan Markas Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Sebab, Dedi kedapatan bersama dua rekannya membongkar gudang pinang PT Berkat Usaha Kita, Jalan Binjai Km 11 Gang. Sejarah Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal Deliserdang milik Suranta Sembiring (45) warga Helvetia Raya Lingkungan VII Nomor. 251 Medan helvetia.

bacajuga

Akan tetapi, dua rekannya berinisial A dan R berhasil kabur dan tengah diburu petugas.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK yang dikonfirmasi, Sabtu, (13/5/2017) mengatakan, korban mengetahui gudang miliknya dibongkar oleh para pelaku setelah petugas Polsek Medan Sunggal memberitahukan ada pencuri pinang yang ditangkap,” kata Daniel.

Selanjutnya, mengetahui itu, Daniel menjelaskan, korban mengecek langsung gudang miliknya. “Ternyata benar. Sebagian pinang miliknya senilai Rp. 6.250.000 telah raib. Berdasarkan itu, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Sunggal,” jelas Alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Sementara itu, Dedi sendiri mengakui perbuatannya mencuri pinang dari gudang tersebut bersama dua rekannya. “Iya, kami main bertiga, tapi mereka berhasil kabur waktu ditangkap,” akunya.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, selain mengamankan Dedi, petugas juga berhasil menyita satu unit Becak Bermotor (Betor) plat BK 5479 XZ sebagai barang bukti.

Sedangkan Dedi langsung dijebloskan ke dalam jeruji pengap sel tahanan sementara Mapolsek Sunggal. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (red)

Facebook Comments
Tags: bongkar gudang pinang
Berita Sebelumnya

Mabes Polri Bentuk Polda Kalimantan Utara

Berita Selanjutnya

Tahanan Titipan Poldasu di Rutan Tanjung Gusta Tewas

BeritaLainnya

Medan

Erry Sukartono : GM FKPPI Sumut Wakafkan Diri Dukung Suksesi Kepemimpinan Bobby- Aulia

Sabtu, 27 Februari 2021
Medan

Terkait Pungli Kir Amplas, Dongking Minta Walikota Copot Oknum Kadishub Medan

Sabtu, 27 Februari 2021
Medan

Gowes Sehat, Silahturahmi Merekat

Sabtu, 27 Februari 2021
Medan

Wali Kota Medan Apresiasi Antusias Pedagang Ikuti Vaksinasi

Sabtu, 27 Februari 2021
Medan

Wali Kota Medan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Terminal Amplas

Sabtu, 27 Februari 2021
Medan

Dit Resnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu

Sabtu, 27 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Polsek Patumbak Salurkan Bantuan Kapolrestabes Medan

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Polsek Patumbak Salurkan Bantuan Kapolrestabes Medan

Sabtu, 27 Februari 2021

Mila dan Reza Sering Bertengkar, Vanesa Goda Ken di Love Story The Series

Sabtu, 27 Februari 2021

Erry Sukartono : GM FKPPI Sumut Wakafkan Diri Dukung Suksesi Kepemimpinan Bobby- Aulia

Sabtu, 27 Februari 2021

Usai dilantik, Bupati Panca Siap Wujudkan Ogan Ilir Bangkit Menuju Sejahtera

Sabtu, 27 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Patumbak Salurkan Bantuan Kapolrestabes Medan

Sabtu, 27 Februari 2021

Mila dan Reza Sering Bertengkar, Vanesa Goda Ken di Love Story The Series

Sabtu, 27 Februari 2021

Erry Sukartono : GM FKPPI Sumut Wakafkan Diri Dukung Suksesi Kepemimpinan Bobby- Aulia

Sabtu, 27 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani