Medan (pewarta.co) – Sembilan orang berpotensi menjadi tersangka baru dalam peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, kemarin.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto MH saat menjenguk enam orang korban luka yang dirawat di Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Jumat (15/11/2019) malam.
“Sembilan dari 12 orang saksi yang diamankan berpotensi menjadi tersangka baru,” kata Kapolda Sumut didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SIK MSi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK MH dan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofi Girianto Putro SIK MH.
Ditanya lebih jauh siapa saja ke-12 orang yang akan menjadi tersangka baru, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini enggan merinci lebih jauh.
“Kalau mengenai itu adalah wewenang Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Namun sekali lagi saya tegaskan bahwa dari 12 saksi yang diperiksa itu sembilan diantaranya akan menjadi tersangka baru,” pungkas Kapolda Sumut.
Untuk diketahui, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto MH mendatangi Rumkit Bhayangkara Polda Sumut di Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Kedatangan Kapolda Sumut beserta rombongan ini untuk menjenguk enam orang yang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan pada Rabu, 13 November 2019 sekira pukul 08.45 WIB.
Keenam korban yang empat diantaranya personel Polrestabes Medan dirawat di lantai satu dan dua Rumkit Bhayangkara Polda Sumut. (Dedi)