Medan (Pewarta.co) – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI diperlukan penguatan komitmen dan integritas kepala OPD di jajaran Pemko Medan, pengelola, dan pelaksana kegiatan dan penguatan sistem pengendalian intern. Hal ini dikatakan Wali Kota Medan saat Sidang Paripurna DPRD Kota Medan Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, Senin (21/6/21) di gedung dewan.
Selain itu, lanjut Wali Kota, Pemko juga melakukan penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran, serta peningkatan kualitas laporan keuangan.
“Dengan pemahaman terhadap syarat dan strategi dalam mempertahankan opini WTP tersebut dan dukungan dari DPRD Medan, kita berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Bobby.
Dijelaskan Bobby, opini WTP ini diperoleh bila laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Dirincikannya, SAP tersebut antara lain laporan keuangan yang lengkap, bukti audit yang dibutuhkan lengkap, dan laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan konsisten.
“Karenanya diperlukan strategi yang tepat guna mempertahankan opini WTP tersebut,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Bobby Nasution juga menjelaskan, tahun 2021 Pemko Medan telah melakukan verifikasi pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) fakir miskin dan orang tidak mampu di 17 kecamatan. Sedangkan 4 kecamatan, yakni Medan Belawan, Labuhan, Deli, dan Marelan telah dilakukan verifikasi pada 2019 dan telah selesai musyawarah kelurahan pada Maret 2021.
“Khusus pada 17 kecamatan telah selesai pengusulan nama-nama fakir miskin dan orang tidak mampu dari kepala lingkungan, kelurahan, kecamatan dan segera dilakukan pencacahan kunjungan rumah tangga yang petugasnya direkrut dari masyarakat,” ungkap Bobby Nasution. (Dik/red)