Medan (pewarta.co) – Kementrian Perhubungan melalui Otban (Otoritas Bandara) Kualanamu akan meningkatkan pengawasan keselamatan penerbangan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan pemeriksaan pilot serta kru pesawat terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kepala Otban Kualanamu melalui Kepala Bidang, Dede Sutarman dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pilot yang terindikasi menggunakan narkoba tidak diperbolehkan menerbangkan pesawat hingga diketahui hasil pemeriksaan yang mendetail.
“Bila terindikasi menggunakan narkoba, pilot dan kru harus segera diperiksa secara intensif di Balai Kesehatan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara maupun Badan Narkotika Nasional (BNN),” katanya.
Menurut Dede, pemeriksaan intensif sebelum melakukan penerbangan sangatlah diperlukan untuk keselamatan pada saat penerbangan.
Hal senada dikatakan Kepala BNNP Andi Leodyanto yang menyebutkan pemeriksaan urine pilot dan kru pesawat selalu berkordinasi dengan pihak Otban.
“Kita terus memantau dan sesekali akan lakukan sidak kami terus memantau dan sesekali akan melakukan sidak mengingat, Bandara Kualanamu terus dalam pantauan BNN,” tegasnya. (red)