Medan (pewarta) – Sejumlah Guru Besar, doktor, pengurus yayasan, dekan, dan dosen ramai-ramai diperiksa (tes urin) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Senin (17/12/2018).
Pemeriksaan tes urin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut itu diadakan di kantor LLDikti Jalan Setiabudi Medan.
Guru Besar yang tampak dalam pemeriksaan disitu antara lain Prof Dr H Ahmad Laut Hasibuan, direktur Pascasarjana Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Prof Hj Sri Sulistyawati, SH MSi, Ph.D wakil Rektor IV UMN Al Washliyah.
Suasana menjadi heboh dan penuh gelak tawa ketika Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provsu Nurfadhila S.Psi menyebutkan, dalam teknis pengambilan sampel urin tersebut harus didampingi petugas BNN.
Rupanya, peserta tes urin itu yang juga meliputi staf dan dosen LLDikti di berbagai perguruan tinggi swasta dari langkat hingga Nias itu mengaku merasa risih dalam proses tersebut.
“Kami sebenarnya bersih dari narkoba.Tapi sesuai SOP, kami siap diperiksa,” kata Ketua STIE Alwashliyah Sibolga, Zubiruddin Siregar.
Dia mengungkapkan kekhawatirannya karena sering mengonsumsi obat-obatan seiring perjalanan usianya bisa terindikasi positif narkoba.
“Maklumlah, usia sudah tua dan sering minum obat-obatan, seperti obat darah tinggi, jantung, dan lainnya,” ujarnya seraya menyebutkan dirinya sengaja membawa obat-obatan yang dikonsumsinya itu untuk diperlihatkan kepada petugas.
Menanggapi hal itu, Nurfadhila membenarkan obat-obatan kimia yang sering dikonsumsi dapat membuat seseorang terindikasi menggunakan zat adiktif.
“Ada kecenderungan positif dalam urin. Makanya kita akan melakukan klarifikasi ulang, si pemilik urin menggunakan obat-obatan apa saja. Jangan khawatir,
akan ada konfirmasi ulang,” tuturnya menenangkan.
Kepala LLDikti Wilayah I Prof Dian Armanto diwakili Sekretaris Pelaksana Dr Mahriyuni MHum mengakui pemeriksaan atau tes urin bagi ASN yang usianya sudah tak muda lagi pasti akan membuat risih. Dia meyakini ASN di lingkungan LLDikti Wilayah I bersih dari zat adiktif narkoba.
“Tes urin ini merupakan kebijakan dan kewajiban yang diatur oleh pemerintah bagi setiap ASN dari pemerintah. Dan sebagai ASN harus menaati kebijakan tersebut,” ujarnya.
Dia meminta peserta tes urin memaklumi pemeriksaan yang dirasa kurang nyaman karena dilakukan secara sederhana lantaran tidak ditanggung dalam anggaran LLDikti.
Pemeriksaan urin bagi ASN itu turut dihadiri Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provsu Drs Tuangkus Harianja MM, Ketua Antipena (Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkona) diwakili Kepala Seksi Bidang Organisasi Erwin Radityo, guru besar, pengurus yayasan, rektor, dekan, ketua sekolah tinggi, dosen di lingkungan LLDikti Wilayah I. (gusti/red)