Medan (pewarta.co) – Setelah ketersediaannya sempat kosong, akhirnya blanko Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai kembali didistribusikan ke polres jajaran Polda Sumut, Kamis (3/8/2017).
Sejak Rabu (2/8/2017) ratusan masyarakat terus berdatangan dan mengantri di Mapolda Sumut untuk mengurus SKCK. Mulai Jumat (4/8/2017) besok tidak akan terjadi kembali.
“Mulai hari ini (Kamis) kita akan distribusikan ribuan blanko SKCK ke Polres,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kemarin.
Dalam kaitan itu, Nainggolan mengimbau kepada masyarakat agar tidak datang ke Mapolda hanya untuk sekedar mengurus SKCK. Selain untuk efisiensi waktu juga agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal di polres sekitar tempat tinggal mereka.
“Besok (Jumat), sudah bisa diurus di masing-masing Polres. Nggak perlu harus sampai mengantri di Polda seperti dua hari ini,” sebutnya.
Sebelumnya, ratusan masyarakat dari berbagai daerah sejak Rabu pagi hingga Kamis terus mendatangi dan memadati Mapolda Sumut. Kedatangan mereka agar dapat memperoleh SKCK sebagai persyaratan ujian masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Beberapa warga yang datang, bahkan ada yang sampai terlihat duduk lesehan di dekat tangga gedung utama Polda Sumut sembari menunggu giliran untuk dapat mengurus SKCK.
Selain duduk lesehan, warga yang datang dari Medan, Deli Serdang dan sejumlah daerah lainnya juga memadati lapangan belakang gedung Ditreskrimum.
Warga pengurus SKCK terlihat masih mengantri di belakang gedung Dit Reskrimum Polda Sumut. Mulai hari ini, mereka sudah bisa mengurus di Polres terdekat. (red)