• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 9 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Rutan, 5 Kg Sabu Diamankan

by NiahLubis
Senin, 7 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang bandar narkoba IC, mengendalikan bisnis haram tersebut dari Rutan Tanjung Gusta. Unit II Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut, Senin (7/8) mengungkap sepak terjang IC yang melibatkan tiga temannya.

Ketiga tersangka, yakni Sumadi (53) alias Udin, warga Jalan Suprapto, Gang Mawar, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Dia ditangkap di dalam sebuah bus penumpang merek Omegah nomor polisi BK 7006 UA, tujuan Tanjung Balai-Medan. Tersangka dibekuk saat bus melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Sungai Baleh, Asahan.

bacajuga

Miliki Sabu, Udin Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Dicurigai Bawa Narkoba, Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama

Bobby Nasution Ajak MUI Cegah Generasi Muda dari Penyalahgunaan Narkoba

Bus dihentikan polisi. Para penumpang diperiksa. Begitu digeledah, polisi menemukan pelaku membawa sejumlah barang bukti berupa sebuah ransel hitam berisi lima bungkus sabu-sabu dengan total seberat 5 kilogram dan dua buah ponsel hitam.

Sedangkan dua tersangka lain, yakni Amri Syahputra (36), warga Jalan Ampera Gang Pancing Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan Darmady (33) alias Mady warga Pematang Pasir Gang Keluarga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Keduanya diamankan personel Ditnarkoba di Simpang Inalum atau Simpang Kuala Tanjung Kabupaten Batubara. Baik Amri maupun Mady sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

“Kami seminggu menyelidiki keberadaan tersangka Udin. Begitu tertangkap, kami kembangkan lalu dapat dua tersangka lainnya. Ketiganya kami boyong ke Markas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini status mereka tersangka dengan peran sebagai transporter,” terang Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung melalui Kasubdit II Ditnarkoba AKBP Hilman Wijaya.

Hilman menyebutkan, begitu Udin tertangkap, sesuai hasil interogasi diperoleh informasi yang membawa narkotika tersebut dari Malaysia ke Indonesia dengan kapal adalah Amri Syahputra, sedangkan yang membawa barang tersebut dari perairan Tanjung Balai ke daratan adalah Madi.

Dari keduanya diamankan satu unit kapal boat yang digunakan untuk menjemput sabu seberat 5 kg dari Malaysia. Narkoba tersebut telah disita dan dititipkan di Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai.

Selain sabu-sabu dan kapal boat, polisi juga menyita sejumlah ponsel, dompet Levis coklat (milik Amri), buku tabungan Bank BNI atas nama Heri Irfansyah dan buku tabungan BCA atas nama Sumady.

“Kami akan terus kembangkan untuk mengungkap lebih jauh sindikat jaringan narkoba internasional ini,” tegas Hillman. (DA)

Previous Post

Periksa Tahanan, Polisi Temukan 5 Paket Sabu

Next Post

Kapolrestabes Medan: Putusan Prapid Batalkan Status Siwaji Adalah Preseden Buruk

Related Posts

Medan

Erwinsyah dan Pecatur Putri Delima Pardede Juarai Porkot XII 

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

Gubernur Berharap Pembangunan  Masjid Agung Sumut Rampung 2022

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

KOPITU Sumatera Utara Gelar Rapat Bersama Lewat Zoom Meeting

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

UMSU Yudisium 76 Dokter Angkatan ke-29  

Senin, 8 Agustus 2022
Hukum

Kapolres Madina Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika 

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

Indonesia Zero Kasus Cacar Monyet, Nawal Lubis: Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati  

Senin, 8 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Gubernur Buka Kejurnas Tinju Amatir 2022

Senin, 8 Agustus 2022

15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kepada NKRI dan Pancasila

Senin, 8 Agustus 2022

Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas di Polda Jatim

Senin, 8 Agustus 2022

Erwinsyah dan Pecatur Putri Delima Pardede Juarai Porkot XII 

Senin, 8 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Gubernur Buka Kejurnas Tinju Amatir 2022

Senin, 8 Agustus 2022

15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kepada NKRI dan Pancasila

Senin, 8 Agustus 2022

Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas di Polda Jatim

Senin, 8 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani