• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Berkat Informasi Warga, Bandar 8 Kg Ganja Di Mandala Dibekuk Polisi

Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Rutan, 5 Kg Sabu Diamankan

by NiahLubis
Senin, 7 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang bandar narkoba IC, mengendalikan bisnis haram tersebut dari Rutan Tanjung Gusta. Unit II Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut, Senin (7/8) mengungkap sepak terjang IC yang melibatkan tiga temannya.

Ketiga tersangka, yakni Sumadi (53) alias Udin, warga Jalan Suprapto, Gang Mawar, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Dia ditangkap di dalam sebuah bus penumpang merek Omegah nomor polisi BK 7006 UA, tujuan Tanjung Balai-Medan. Tersangka dibekuk saat bus melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Sungai Baleh, Asahan.

bacajuga

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI

Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara

Bus dihentikan polisi. Para penumpang diperiksa. Begitu digeledah, polisi menemukan pelaku membawa sejumlah barang bukti berupa sebuah ransel hitam berisi lima bungkus sabu-sabu dengan total seberat 5 kilogram dan dua buah ponsel hitam.

Sedangkan dua tersangka lain, yakni Amri Syahputra (36), warga Jalan Ampera Gang Pancing Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan Darmady (33) alias Mady warga Pematang Pasir Gang Keluarga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Keduanya diamankan personel Ditnarkoba di Simpang Inalum atau Simpang Kuala Tanjung Kabupaten Batubara. Baik Amri maupun Mady sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

“Kami seminggu menyelidiki keberadaan tersangka Udin. Begitu tertangkap, kami kembangkan lalu dapat dua tersangka lainnya. Ketiganya kami boyong ke Markas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini status mereka tersangka dengan peran sebagai transporter,” terang Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung melalui Kasubdit II Ditnarkoba AKBP Hilman Wijaya.

Hilman menyebutkan, begitu Udin tertangkap, sesuai hasil interogasi diperoleh informasi yang membawa narkotika tersebut dari Malaysia ke Indonesia dengan kapal adalah Amri Syahputra, sedangkan yang membawa barang tersebut dari perairan Tanjung Balai ke daratan adalah Madi.

Dari keduanya diamankan satu unit kapal boat yang digunakan untuk menjemput sabu seberat 5 kg dari Malaysia. Narkoba tersebut telah disita dan dititipkan di Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai.

Selain sabu-sabu dan kapal boat, polisi juga menyita sejumlah ponsel, dompet Levis coklat (milik Amri), buku tabungan Bank BNI atas nama Heri Irfansyah dan buku tabungan BCA atas nama Sumady.

“Kami akan terus kembangkan untuk mengungkap lebih jauh sindikat jaringan narkoba internasional ini,” tegas Hillman. (DA)

Previous Post

Periksa Tahanan, Polisi Temukan 5 Paket Sabu

Next Post

Kapolrestabes Medan: Putusan Prapid Batalkan Status Siwaji Adalah Preseden Buruk

Related Posts

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok
Medan

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Senin, 23 Juni 2025
Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI
Medan

Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI

Senin, 23 Juni 2025
Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara
Medan

Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara

Senin, 23 Juni 2025
Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua
Sumut

Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua

Senin, 23 Juni 2025
795 Peserta Jalur Mandiri Nasional Berebut Kursi di Program Unggulan Polmed, Manajemen Bisnis Paling Diminati
Medan

795 Peserta Jalur Mandiri Nasional Berebut Kursi di Program Unggulan Polmed, Manajemen Bisnis Paling Diminati

Senin, 23 Juni 2025
UMSU Boyong 9 Medali di Milo International Open Karate Championship 2025
Medan

UMSU Boyong 9 Medali di Milo International Open Karate Championship 2025

Senin, 23 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani