• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Rutan, 5 Kg Sabu Diamankan

oleh NiahLubis
Senin, 7 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang bandar narkoba IC, mengendalikan bisnis haram tersebut dari Rutan Tanjung Gusta. Unit II Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut, Senin (7/8) mengungkap sepak terjang IC yang melibatkan tiga temannya.

Ketiga tersangka, yakni Sumadi (53) alias Udin, warga Jalan Suprapto, Gang Mawar, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Dia ditangkap di dalam sebuah bus penumpang merek Omegah nomor polisi BK 7006 UA, tujuan Tanjung Balai-Medan. Tersangka dibekuk saat bus melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Sungai Baleh, Asahan.

bacajuga

Polres Tanjungbalai Musnahkan 3.758,51 Gram Sabu-sabu

Sering Transaksi Narkoba, 3 Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Kapolres Tanjungbalai Masuk Warkop Dengarkan Curhatan Warga

Bus dihentikan polisi. Para penumpang diperiksa. Begitu digeledah, polisi menemukan pelaku membawa sejumlah barang bukti berupa sebuah ransel hitam berisi lima bungkus sabu-sabu dengan total seberat 5 kilogram dan dua buah ponsel hitam.

Sedangkan dua tersangka lain, yakni Amri Syahputra (36), warga Jalan Ampera Gang Pancing Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan Darmady (33) alias Mady warga Pematang Pasir Gang Keluarga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Keduanya diamankan personel Ditnarkoba di Simpang Inalum atau Simpang Kuala Tanjung Kabupaten Batubara. Baik Amri maupun Mady sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

“Kami seminggu menyelidiki keberadaan tersangka Udin. Begitu tertangkap, kami kembangkan lalu dapat dua tersangka lainnya. Ketiganya kami boyong ke Markas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini status mereka tersangka dengan peran sebagai transporter,” terang Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung melalui Kasubdit II Ditnarkoba AKBP Hilman Wijaya.

Hilman menyebutkan, begitu Udin tertangkap, sesuai hasil interogasi diperoleh informasi yang membawa narkotika tersebut dari Malaysia ke Indonesia dengan kapal adalah Amri Syahputra, sedangkan yang membawa barang tersebut dari perairan Tanjung Balai ke daratan adalah Madi.

Dari keduanya diamankan satu unit kapal boat yang digunakan untuk menjemput sabu seberat 5 kg dari Malaysia. Narkoba tersebut telah disita dan dititipkan di Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai.

Selain sabu-sabu dan kapal boat, polisi juga menyita sejumlah ponsel, dompet Levis coklat (milik Amri), buku tabungan Bank BNI atas nama Heri Irfansyah dan buku tabungan BCA atas nama Sumady.

“Kami akan terus kembangkan untuk mengungkap lebih jauh sindikat jaringan narkoba internasional ini,” tegas Hillman. (DA)

Berita Sebelumnya

Periksa Tahanan, Polisi Temukan 5 Paket Sabu

Berita Selanjutnya

Kapolrestabes Medan: Putusan Prapid Batalkan Status Siwaji Adalah Preseden Buruk

BeritaLainnya

Medan

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II Gelar RDP Pengaduan Karyawan PHK di Medan

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani