• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Bincang Santai dengan Jurnalis, Abyadi : Aparatur Pelayanan Publik Bebal

oleh NiahLubis
Selasa, 19 September 2017
Rubrik: Medan, Nasional, Pendidikan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Permendikbud Nomor. 17 tahun 2017 menegaskan bahwa Penerimaan Pesrta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 harus melalui sistem online.

Namun, masih saja ada pihak sekolah yang melanggarnya dengan menerima siswa dalam PPDB 2017 tidak sesuai ketentuan yang telah diatur. Padahal, selain regulasi tersebut di atas, Gubernur Sumatera Utara melalui Pergub Nomor 52 tahun 2017 tentang PPDB online.

bacajuga

Zahir : PPDB Online Dipastikan Mengurangi Kerumunan Orangtu/Wali Calon Siswa

Terkait Siswa Siluman, Ombudsman Minta Pemprovsu dan Poldasu Jangan Mencla-mencle

Kecurangan PPDB Online, Ombudsman : Aparatur Pelayanan Publik Bebal

Ini menandakan bahwa aparatur pelayanan publik di Sumut itu bebal alias keras kepala.

Demikian dikatakan Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di kafe Potret, Jalan Wahid Hasyim dalam bincang santai bersama jurnalis di Medan dengan tema ‘Awasi, Tegur, Laporkan’. “Penyelenggara pelayanan publik kita sangat bebal. Terbukti dengan temuan Ombudsman tentang masuknya siswa sisipan pada PPDB tahun 2017 di dua sekolah,” ujar Abyadi.

Dijelaskannya, temuan tersebut semakin menambah catatan panjang tentang bobrok dan bebalnya mental aparatur pelayanan publik di Sumut, termasuk penyelenggara pelayanan di sektor pendidikan. “Sejak tahun 2013 Ombudsman konsen menyoroti penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pendidikan. Sebab, sektor ini paling banyak dilaporkan,” jelasnya.

Begitupun, orang nomor satu di Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut ini menambahkan, pihaknya tetap berupaya meminimalisir pelanggaran – pelanggaran tersebut dengan menggandeng semua pihak untuk bersinergi mengawasinya. “Pengawasan bersama sangat diperlukan guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi, termasuk pengawasan oleh media,” tambahnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Sumut, Saut Aritonang sebagai nara sumber. (red)

Berita Sebelumnya

Truk Pengangkut Anak Pengungsi Sinabung Kecelakaan, 34 Luka-luka, 1 Tewas

Berita Selanjutnya

Terekam CCTV, 2 Pencuri Besi Ditangkap Polisi

BeritaLainnya

Medan

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Pekanbaru

Pengungkapan Terbesar, Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Dan Bekuk 5 Pelaku

Rabu, 1 Februari 2023
Sumut

Kapolres Pimpin Pelepasan Wisudawan Purna Bakti Personel Tanjungbalai

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Kapolda Sumut : Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah 87 Persen

Rabu, 1 Februari 2023
Sumut

Berlangsung Sukses, Kapolsek Kota Kisaran Hadiri Pawai Ta’aruf dan pembukaan MTQ

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani