Medan (pewarta.co) – Sungguh biadab perbuatan kakek yang satu ini. Betapa tidak, L (53) tega mencabuli cucu kandungnya sendiri.
Warga Jalan Eka Surta Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor ini akhirnya ditangkap Tim Serse Polsekta Delitua.
Korban berinisial AB (11) yang tinggal serumah dengan kakeknya ini dicabuli ketika ibunya tidak berada di rumah. Kasus ini ketahuan setelah sang ibu Roslina Wati Boru Ginting, curiga dengan bentuk tubuh anaknya.
Dengan polos, korban lalu menceritakan perbuatan bulangnya kepada ibunya. Bak disambar petir, mendengar pengakuan buah hatinya, Roslina lalu melapor ke Polsek Delitua.
”Setelah menerima laporan, bukti dan melakuan penyelidikan lebih lanjut, pelaku diamankan di rumahnya,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung, SH, MH kepada wartawan, Minggu (5/11/2017).
Setelah diamankan, pelaku lalu diboyong ke Polsek Delitua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah ditahan, dan terus dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. (red)