Medan (pewarta.co) – Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru dan Muspika Kecamatan Medan Baru, Selasa (2/1/2018) sekira pukul 11.00 Wib, memfasilitasi masalah warga S Parman dan Kepala Lingkungan VII, dengan Kelurahan Petisah Hulu, di Aula Kantor Camat Medan Baru.
Tuntutan warga S Parman yang di wakili 50 warga, di hadiri Camat Medan Baru, Ilyan Simbolon S stp Msi, Sekcam, H Tarigan, Lurah Petisah Hulu H Harahap, Bhabinkamtibmas Polsek medan Baru Aipda Ayatullah SH, dan Kepling Link 7 Ibu Suriati.
Warga menuntut, agar Camat segera menggantikan Kepling VII S Parman yang dinilai tidak becus mengurusi keluhan warga tentang, tidak meratanya pembagian dana Bantuan Pemerintah kepada warga yang miskin, karena warga yang mampu dapat juga.
Tidak hanya itu, warga melihat, Kepling Lingkungan VII, S Parman kurang peduli akan masalah anak kos yang tinggal selama ini dilingkungan tempat mereka tinggal, yang dijadikan tempat kumpul kebo dan adanya pembiaran dari Kepling VII.
Dari Hasil Pertemuan disimpulkan, Camat meminta kepada warga Link VII S Parman waktu 1 bulan untuk mengevaluasi kerja Kepling.
“Apabila dalam 1 bulan kinerja Kepling tidak ada perubahan, saya akan mengambil sikap,” ucap Ilyan Simbolon S stp Msi.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru mengatakan kepada warga lingkungan 7 agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan biar pak camat melalui lurah menilai kinerja keplingnya
“Saya menghimbau kepada warga lingkungan 7 menjaga keamanan dan tidak terprovokasi,” pinta Aipda Ayatullah.(an/red)