Medan (pewarta.co) – Tim Serse Unit Pidum Polrestabes Medan berhasil membekuk pelaku spesialis jambret di depan rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan.
Tersangka Dedi Suheri alias Nyoto (28) warga Jalan Gurilla, Kel Medan Perjuangan, Kec Medan Timur terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena berusaha melarikan diri ketika hendak disergap, Kamis (22/2/2018).
Penangkapan dan penembakan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, SH, SIK, MH, Kanit Pidum Polrestabes Medan, AKP Rafles, SH, SIK dan Panit I Iptu E Manulang, SH dan Panit II, Ipda Gali, SIK.
Informasi diperoleh, Jumat (23/2/2018)) menyebutkan, tersangka Dedi alias Nyoto melakukan aksi penjambretan dengan merampas tas berisikan, satu unit handphone, uang dan dokumen penting milik korban Himelda (46) warga Jalan Sunggal, Kec Sunggal saat melintas menumpang ojek online di depan rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jln Sudirman.
Setelah korban membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan No LP/208/K/II/2018/SPKT Restabes Medan Tgl 4 Februari 2018, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku. Mengetahui pelaku tengah asyik makan bakso di Jln Gurilla, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku dari lokasi.
Namun pelaku yang mencoba kabur, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki kirinya.
Selanjutnya, pelaku berikut barang buktinya sepeda motor Honda Sonic yang digunakan untuk beraksi, baju dan uang Rp 500 ribu hasil dari penjualan handphone korban diboyong ke Polrestabes Medan guna diproses sesuai hukum.
Kepada petugas Dedi mengaku, bahwa dirinya telah menjual barang-barang berharga milik korban kepada penadah berinisial C.
“Handphone korban udah kujual sama si Cimot, pak. Udah sering menjambret tapi lebih sering di Sudirman pak,”ungkapnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira, SH, SIK, MH mengatakan, bahwa saat ini tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan.
“Tersangka kita berikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena berusaha melarikan diri ketika hendak disergap. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Untuk selanjutnya akan kita kembangkan guna menangkap penadahnya,”tandasnya. (red)