• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 31 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Berusaha Kabur Saat Hendak Disergap, Pencuri Warung Rokok Terkapar Ditembak Polsek Medan Area

by NiahLubis
Senin, 4 Desember 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Pencuri warung rokok Jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area terkapar ditembak Tim Serse Polsekta Medan Area.

Tersangka Ahmad Fauzi alias Dodoi (39) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena berusaha melarikan diri ketika hendak disergap.

bacajuga

Kapolres Madina Kunjungan Silaturahmi ke Mudir Ponpes Musthafawiyah

Pre-Event FEKDI, BI Gelar Sumutrakuler Ramadhan Fiesta di Pos Bloc

KPPU Advokasi Ratusan Produsen dan Distributor Migor

Penangkapan dan penembakan tersebut langsung dipimpin Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH, Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH, Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH dan Ipda Syamsul, SH.

“Pihaknya sudah memberikan tembakan peringatan berulangkali keudara, namun tersangka tidak juga menggubrisnya dan tetap berusaha untuk melarikan diri, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkannya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH kepada wartawan, Senin (4/12/2017).

Kompol Hartono menjelaskan, aksi pencurian terjadi 22 November lalu, pelaku membongkar rumah yang dijadikan warung rokok milik Fuadi di Jalan Bromo Medan.

“ Tersangka masuk dengan cara merusak plafon rumah,” jelasnya.‎

Diungkapkan Hartono, dalam aksinya pelaku berhasil menggasak uang tunai rp 5 juta, Rokok merk Sampoerna 5 slop 30 bungkus, ‎rokok merk Lucky Strike 3 slop, ‎Rokok merk Surya 5 Slop 20 bungkus, ‎rokok merk Magnum 50 bungkus, ‎rokok merk Djisamsoe kecil 10 bungkus, ‎rokok merk Sampoerna kecil 5 slop, dan ‎rokok merk Djisamsoe besar 2 slop.

“Begitu menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas, pelaku dapat diidentifikasi,” terangnya.

Setelah berhasil dilumpuhkan, lanjut Kapolsek, tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.

Menurut Kapolsek, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (red)

Previous Post

Keluarkan Handphone Saat Mancing Ikan, Lubis tewas akibat disambar petir di kolam pemancingan Polonia

Next Post

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Kota Sambangi Jukir

Related Posts

Medan

Pre-Event FEKDI, BI Gelar Sumutrakuler Ramadhan Fiesta di Pos Bloc

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

KPPU Advokasi Ratusan Produsen dan Distributor Migor

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

4 Proyek Penelitian FT UMSU-UMP Malaysia Siap Dimulai

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Kolaborasi dengan DPK KNPI Medan Area, Komunitas Satu Hati Bagikan Takzil

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Ketua Anak Ranting Pemuda Pancasila 03, Bagi-bagi Takjil

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Masa Jabatan Gubsu dan Wagubsu akan Berakhir, Pujakesuma Bersatu Dukung Arif S Trinugroho jadi Pj Gubsu

Jumat, 31 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani