Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Percut Sei Tuan Polrestabes Medan berhasil membekuk dua pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah hukum Mapolrestabes Medan.
Kedua penjahat sadis yang sudah meresahkan warga yang tinggal di Sumut dan khususnya Kota Medan itu terpaksa ditembak dibagian kakinya.
Penangkapan dan penembakan terhadap kedua tersangka langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan, Iptu Philip Purba, SH, MH dan Panit Reskrim, Ipda Gindo Manurung, SH.
Tersangka Marwan Syahputra alias Iwan alias Ondel (36) warga Jalan Bulu Perindu Gang Keluarga No 9 Kel Bantan Medan Tembung dan M. Abdullah Harahap alias Mul (44) warga Jalan Selamat Ketaren Gg. Melinjo No. 10 Kel Bandar Selamat. Kec Medan Tembung terpaksa ditembak, karena berusaha melarikan diri ketika hendak disergap.
Peristiwa perampokan terjadi Kamis 19 Oktober 2017 sekira pukul 18.00 Wib di Jalan Bulu Perindu Gang Obor Medan Tembung.
Saat itu korban bernama Rusli sedang menaiki sepeda motornya usai belanja. Tiba-tiba kedua tersangka datang dan langsung memukul korban.
Bahkan tersangka mendorong korban hingga terjatuh. Sejurus kemudian, pelaku menggasak sepeda motor milik korban.
Informasi yang diperoleh wartawan di Kepolisian, Rabu (1/11/2017) menyebutkan, berhasilnya Tim Serse Polsekta Percut Sei Tuan mengungkap kasus perampokan tersebut berdasarkan penyelidikan dilapangan dan informasi warga.
Rabu (1/11/2017), polisi menerima informasi bahwa kedua tersangka sedang duduk-duduk dikawasan Jalan Bulu Perindu Medan Tembung.
Polsii langsung kelokasi yang dimaksud. Begitu melihat kedatangan polisi, kedua tersangka langsung melarikan diri.
Meskipun sudah berulangkali dilakukan tembakan peringatan keudara, namun kedua tersangka tidak juga menghindakannya. Sehingga polsii dengan terpaksa melakuman tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kedua tersangka.
Akibatnya, kedua tersangka terkapar dan langsung menyerah. Dari kedua tersangka disita celana jeans, kaos dan tali pinggang yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
Untuk mendapatkan perawatan intensif, kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Kepada polisi kedua tersangka mengaku sudah sering melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Mapolresta Medan.
Bahkan kedua tersangka mengaku pernah ditangkap dengan kasus pencurian dengam kekerasan.
Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean, SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/11/2017) sore, membenarkan penangkapan dan penembakan tersebut.
‘Terhadap tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya, karena berusaha melarikan diri ketika hendak disergap,” ujar Iptu Philip. (red)