Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Medan Area dipimpin langsung Kanit Reskrim, AKP P Hutagaol, SH dan Panit Reskrim, Ipda Syamsul, SH berhasil membekuk spesialis pembobol rumah milik Ali Wardhana (39) warga Jalan Iklhas no 4 Medan Denai.
Namun ketika hendak dibawa mengambil barang buktinya, tersangka berusaha melarikan diri.
Meskipun sudah diberikan tembakan peringatan berulangkali ke udara, namun tersangka tidak juga mengindahkannya. Sehingga polisi dengan terpaksa menembak bagian kakinya.
Untuk mendapatkan perawatan, tersangka Suhartono alias Tonot (43) warga Jalan Tembung Psr III Gg Datuk Ds Beringin Kec Medan Tembung dilarikan ke RS Bhayangkara Medan.
Informasi yang diperoleh di Kepolisian, Selasa (7/8/2018) mengatakan, peristiwa pencurian terjadi Jumat tanggal 15 Juni 2018 sekira pukul 18.00 Wib.
Saat itu korban pergi meninggalkan rumah dan setelah korban berada diluar kota, korban di hubungi adik korban bahwasanya rumahnya dimasukin maling.
Korbanpun kembali ke rumah sekaligus melakukan pengecekan. Ternyata benar kamar korban dibobol. Pelaku masuk melalui jendela samping dan menggasak barang-barang berharga dari dalam lemari berupa emas dan perhiasan dan total kerugian korban senilai Rp. 300 juta (tiga ratus juta).
Peristiwa tersebut telah dilaporkan korban yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Polsek Medan Area.
Tim Serse Polsek Medan Area segera turun kelokasi kejadian melakukan penyelidikan. Selasa (7/8/2018), polisi mengetahui identitas dan keberadaan tersangka di pangkalan Angkot Jalan Jermal XII Ujung Tanah Garapan Kel. Amplas Kec. Percut Sei Tuan.
Berkat kecepatan dan kesigapan polisi akhirnya tersangka berhasil diciduk. Dari tersangka disita 1 unit angkot 53 dan 1 bidang tanah garapan yang dibeli dari hasil kejahatan.
Bahkan disaat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu. Sehingga polisi melakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya dan menemukan kalung emas bermata berlian.
Pada saat itu juga, tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga polsii terpaksa menembak bagian kaki tersangka, setelah tembakan peringatan di udara tidak dihindahkan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. DR H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmin Girsang didampingi Kanit Reskrim, AKP P Hutagahol, SH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka terpaksa ditembak dibagian kakinya, karena berusaha melarikan diri saat dibawa pengembangan,” ujar Kompol Jesmin. (lubis/red)