Medan (pewarta.co) – Ketua Kelompok perampok jalanan (begal) yang sudah meresahkan warga Kota Medan berhasil ditangkap Tim Serse Polsek Medan Area, Selasa (27/2/2018) malam.
Namun ketika hendak dibawa pengembangan untuk mencari barang buktinya, tersangka berusaha melarikan diri.
Meski sudah diberikan tembakan peringatan ke udara berulangkali, namun tersangka tidak juga mau mengindahkannya. Sehingga petugas dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya.
Penangkapan dan penembakan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang, SIP, Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH, Panit I, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH dan Panit II, Ipda Syamsul, SH.
Tersangka M. Ibrahim Siregar alias Naim (24) warga Jalan Tapanuli No 01 Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan dua anggota kelompoknya Ilham Suada alias Wada serta Erwin Sastiaji Anggara sudah duluan ditangkap dan berkasnya telah tahap II di Kejaksaan.
Barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3369 AAL warna hitam (alat yang digunakan pelaku pada saat melakukan tindak pidana curas/begal/terekam cctv), satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam ( baju yang digunakan tersangka Erwin pada saat melakukan tindak pidana/terekam cctv), satu buah topi warna hitam yang digunakan pelaku Wada pada saat melakukan tindak pidana/terekam cctv), satu helai celana jeans warna hitam yang digunakan pelaku Wada pada saat melakukan tindak pidana/terekam CCTV
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang, SIP didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH kepada wartawan, penangkapan tersangka berdasarkan pengakuan dua anggota kelompoknya yang sudah duluhan ditangkap.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa 16 Januari sekira pukul 06.00 WIB.
Kala itu, korbannya Victor Gunawan dengan mengendarai sepeda motor mau pergi kerja.
Setibanya di Jalan Industri Kel. Tegal Sari Mandala Kec. Medan Denai tepatnya depan Vihara Suta Maytrea, korban didatangi tiga unit sepeda motor yang dikemudikan pria berboncengan.
Para tersangka menghadang laju kenderaan korban sembari mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya.
Namun korban tidak mau menuruti permintaan tersangka dan tetap mempertahankan sepeda motornya.
Bersamaan itu juga, seorang dari komplotan perampok itu yang datang dari samping menikam bagian tangan korban.
Kontan saja korban menjerit kesakitan sambil meminta tolong. Tersangkapun menikam bagian leher korban hingga korban terkapar bersimbah darah.
Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku langsung menyikat sepeda motor korban. Sedangkan warga melarikan korban ke RS Methodihst untuk mendapatkan perawatan intensif.
Tim Serse Polsek Medan Area yang menerima pengaduan dari Harina yang merupakan istri korban langsung turun kelapangan.
Dalam penyelidikan, aksi tersangka terekam CCTV. Sehingga Jumat (19/1/2018) dua tersangka Ilham Suada dan Erwin dan berhasil ditangkap.
Namun kedua tersangka berusaha melawan dan melarikan diri ketika hendak dibawa pengembangan. Sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki mereka masing-masing.
Kepada polisi kedua tersangka mengaku ketua kelompok aksi kejahatan yang mereka lakukan adalah M Ibrahim Siregar.
“Selasa 27 Feberuari 2018 sekira pukul 19.30 Wib, polisi menerima informasi bahwa tersangka Ibrahim sedang pulang kerumahnya,” ujar Kompol Jesmi.
Tim Serse Polsek Medan Area langsung turun kelapangan dan berhasil menangkap tersangka.
“Ketika hendak dibawa pengembangan mencari barang buktinya, tersangka berusaha melarikan diri. Meskipun sudah diberikan tembakan peringatan berulangkali keudara, namun tersangka tidak juga mengubrisnya. Sehingga polisi dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya,”tandas Kapolsek.
Sudah 6 Kali Beraksi
Pengakuan para tersangka, mereka sudah enam kali melakukan perampokan di wilayah hukum Mapolrestabes Medan.
Melakukan tindak pidana curas/begal di Jalan Pukat III Tembung LP/77/K/I/2018/SPKT Percut tgl 13 Januari 2018. Menggasak Honda Supra 125, Melakukan tindak pidana curas/begal di Jl. Aksara dan menyikat sepeda motor Honda Vario warna hitam, mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Jalan Sukaramae Medan, menyikat sepeda motor Honda Beat warna putih di Jalan Selamat III Medan, menggasak Honda Supra X di Jalan AR. Hakim Medan dan menyikat sepeda motor Honda Beat warna putih di Jalan Industri Medan. (red)