Medan (pewarta.co) – Dua penjahat sadis yang memiliki komplotan kerap beraksi melakukan perampokan di wilayah hukum Mapolrestabes Medan berhasil ditangkap Tim Serse Polsek Medan Area, Jumat (19/1/2018).
Kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan bagian kakinya, karena berusaha kabur ketika dibawa pengembangan.
Dari kedua tersangka disita satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3369 AAL warna hitam (alat yang digunakan pelaku pada saat melakukan tindak pidana curas/begal/terekam cctv) dan satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam ( baju yang digunakan pelaku untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Untuk mendapatkan perawatan intensif, tersangka Ilham Suada alias Mada (18) warga Jalan Bromo Ujung Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai dan Erwin Sastiaji Anggara (19) warga Jalan Perjuangan Rawa Cangkok IV Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai dilarikan ke RS Bhayangkara Medan.
Penangkapan dan penembakan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH, Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH, Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH dan Ipda Syamsul, SH.
Menurut informasi, kedua tersangka dan komplotannya dikenal sangat sadis saat melakukan aksinya. Bahkan kedua tersangka dan komplotannya tidak segan-segan melukai para korbannya apabila melakukan perlawanan.
Informasi yang diperoleh wartawan, Sabtu (20/1/2018), kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Harina, istri Victor Gunawan.
Peristiwa perampokan terjadi pada Selasa (16/1/2018) sekira pukul 06.30 Wib dikawasan Jalan Industri Kel. Tegal Sari Mandala Sari Kec. Medan Denai tepatnya depan Vihara Suta Maytrea.
Kala itu, korban (Victor Gunawan -red) mau pergi kerja melewati Jalan Industri Medan. Namun sesampainya di TKP, datang tiga pria mengendarai sepeda motor dan langsung menghadang korban hingga korban menghentikan laju kenderaannya. Seorang pelaku mengancam korban serahkan sepeda motormu dan kalau tidak nyawamu akan terancam. Korban tidak memperdulikan ancaman tersebut dan tetap mempertahankan sepeda motornya sambil menjerit minta tolong.
Tiba-tiba seorang pelaku dari arah samping yang mendatangi korban dengan menggunakan pisau dan menikam tangan hingga mengenai jari tangan sebelah kanan korban. Belum sampai disitu, pelaku mengarahkan pisau ke bagian leher korban dan mengalami luka robek hingga mengakibatkan korban terjatuh. Sepeda motor yang dkendarai korban langsung dibawa kabur pelaku. Sedangkan korbannya Victor dilarikan ke RS Methodist Medan untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara. Istrinya Harina membuat pengaduan ke Polsek Medan Area.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH, Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH dan Ipda Syamsul, SH. kepada wartawan mengatakan, berhasilnya penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil cek dan olah TKP ditambah fakta-fakta yuridis lainnya aksi para tersangka terekam CCTV. Sehingga Jumat 19 Januari 2018, polisi mengetahui keberadaan tesangka Ilham Suada alias Wada di kawasan rumahnya.
Berkat kecepatan dan kesigapan Tim Serse Polsek Medan Area yang bekerja tanpa mengenal rasa lelah dan letih akhirnya berhasil menangkap tersangka Ilham. Kepada polisi tersangka mengaku melakukan perampokan dikawasan Jalan Industri Medan bersama temannya Erwin dan Naim. Tak pelak lagi, tersangka Erwin berhasil disergap dari kawasan rumahnya. “Namun ketika dibawa pengembangan mencari tersangka Naim (DPO-red) dan barang buktinya, kedua tersangka berusaha melarikan diri dengan menolak tubuh anggota Reskim. Meskipun sudah diberikan tembakan peringatan berulangkali keudara, tapi kedua tersangka tidak juga mengindahkannya. Sehingga polisi dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kedua tersangka,” ujar Kompol Hartono.
Kepada polisi, lanjut mantan Kanit VC Polrestabes Medan itu, kedua tersangka mengaku sudah tiga kali beraksi melakukan perampokan di wilayah hukum Mapolrestabes Medan.
“Kedua tersangka merampok di Jalan Pukat III Tembung LP/77/K/I/2018/SPKT Percut tgl 13 Januari 2018 dan menggasak. Honda Supra 125n merampok di Jalan Aksara dan menyikat sepeda motor Honda Vario warna hitam dan melakukan tindak pidana curas / begal di Sukarame dan membawa kabur sepeda motor Mio warna hitam,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan itu.
Menurut Kompol Hartono, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHAPidana, 351 dan 363 KUHAPidana.
Ucapan Terimkasih
Warga yang tinggal dikawasan Kota Medan dan Jalan Industri Medan mengucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Dadang Hartanto dan khususnya Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH, Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH, Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH dan Ipda Syamsul, SH, yang berhasil menangkap perampok sadis yang kerap beraksi di Kota Medan.
“Kedua tersangka memang sudah pantas ditembak, karena perbuatan kedua tersangka tergolong sangat sadis,” ujar Buyung, Ali, Haris dan Ovie kepada wartawan sembari meminta pimpinan Polri untuk memberikan penghargaan khusus kepada anggota yang berhasil ungkap kasus yang sangat meresahkan warga. (Lubis/red)