• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 30 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Berusaha Kabur Saat Dibawa Pengembangan, 2 Spesialis Bongkar Ruko Terkapar Ditembak Polsek Medan Kota

oleh NiahLubis
Jumat, 10 November 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Dua spesialis bongkar rumah (ruko), ditangkap Tim Serse Polsekta Medan kota dari kawasan Simpang Limun, Kamis (8/11/2017) malam.

Namun ketika hendak dibawa pengembangan untuk memburu penadahnya, kedua residivis kambuhan itu berusaha melarikan diri. Sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.

bacajuga

Melarikan Diri, Narapidana Lapas Ketapang Ditangkap Kembali

Poldasu Kembali Tembak Dua Penjahat Meresahkan Warga Kota Medan

Tabrak Pengendara Sepeda Motor Dan Seruduk Warung, Pengemudi Avanza Melarikan Diri

Penangkapan dan penembakan terhadap kedua tersangka yang meresahkan warga kota Medan khususnya yang tinggal di wilayah hukum Mapolsekta Medan Kota langsung dipimpin Kapolsekta Medan kota, Kompol Martuasah Tobing, SH,SIK,MH dan Kanit Reskrim, Iptu Suhadirman, SH, MH.

Bersamaan itu juga, seorang wanita yang merupakan penadah barang hasil kejahatan para pelaku juga berhasil ditangkap. Dari mereka disita 52 bungkus rokok Lucky Strike berikut satu unit mesin jenset untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Kedua tersangka yang ditembak adalah Jefri Yona Syahputra L (35) warga Jalan Air Bersih Gang Dipa Kecamatan Medan Kota, Aman Rangkuti alias Memet (35) warga Jalan Kemiri III Gang Simpati dan penadahnya Surianah (42) warga Jalan Tapian Nauli.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhadirman, SH,MH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan dan penembakan tersebut.

“Sebelum dilumpuhkan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak mengindahkannya, sehingga petugas dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kompol Martuasah.

Dikatakan Kapolsek, kedua pelaku berhasil mencuri rokok senilai 40 juta rupiah dari ruko di Jalan M Nawi Harahap Nomor 11 B-C Medan Kota pada 9 Oktober 2017 silam.

Korban yang tidak terima kehilangan barang dagangannya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Kota.

“Tim Serse Polsekta Medan Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di Jalan Kemiri III Gang Simpati Simpang Limun Medan,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Namun lanjut Tobing, disaat pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap satu rekan tersangka bernama Iwan yang berhasil melarikan diri, kedua tersangka berusaha melarikan diri.

“Meskipun sudah berulangkali diberikan tembakan peringatan keudara, namun kedua tersangka tidak juga mengindahkannya, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki masing-masing tersangka,“ungkap mantan Kanit Pidum Polrestabes Medan itu sembari menambahkan saat itu ditangkap penadahnya berikut mengamankan barang buktinya.

Untuk mendapatkan perawatan intensif, kedua tersangka dilarikan kerumah sakit. Sedangkan penadah dan barang buktinya diboyong ke Mapolsekta Medan Kota guna pengusutan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Kuhpidana dengan anacaman minimal 5 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” tambah alumnus Akpol tahun 2005 ini.

“Kedua tersangka terancam dihukum diatas lima tahun penjara, sedangkan penadahnya terancam empat tahun penjara,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang yang dikenal dekat dengan anggota,masyarakat dan khususnya wartawan itu. (red)

Berita Sebelumnya

BAP Korupsi Alkes Taput Bolak-Balik

Berita Selanjutnya

Hati-hati Modus Tipu-tipu Pakai Pelet Hipnotis, Supra BK 4371 AGQ PRT Dilarikan Pria Bertopi

BeritaLainnya

Sumut

Kejari Gayo Lues Fasilitasi Perdamaian Pekara Perkelahian Sesama Perempuan

Senin, 30 Januari 2023
Medan

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Audensi dengan Danramil 03

Senin, 30 Januari 2023
Medan

Dana BOKB Sumut Rp493,7 Miliar di Tahun 2023 Ijeck Harap Prevalensi Stunting 18 Persen Tercapai

Senin, 30 Januari 2023
Medan

Sukseskan F1 Powerboat, Edy Rahmayadi Perintahkan Jajarannya Perbaiki Jalan Kurang Layak dan Sarana Pendukung Lainnya.

Senin, 30 Januari 2023
Medan

UNPAB Berangkatkan Mahasiswa S2 Ikuti Pendidikan Lemhannas, Ini Kata Rektor Unpab Drs H Mhd Isa Indrawan 

Senin, 30 Januari 2023
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menerima audensi pengurus dan panitia pelantikan JMSI Pematang Siantar-Simalungun.
Medan

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Pematang Siantar-Simalungun

Senin, 30 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kejari Gayo Lues Fasilitasi Perdamaian Pekara Perkelahian Sesama Perempuan

Senin, 30 Januari 2023

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Audensi dengan Danramil 03

Senin, 30 Januari 2023

Dana BOKB Sumut Rp493,7 Miliar di Tahun 2023 Ijeck Harap Prevalensi Stunting 18 Persen Tercapai

Senin, 30 Januari 2023

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Apel Pagi

Senin, 30 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kejari Gayo Lues Fasilitasi Perdamaian Pekara Perkelahian Sesama Perempuan

Senin, 30 Januari 2023

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Audensi dengan Danramil 03

Senin, 30 Januari 2023

Dana BOKB Sumut Rp493,7 Miliar di Tahun 2023 Ijeck Harap Prevalensi Stunting 18 Persen Tercapai

Senin, 30 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani