Medan (pewarta.co) – Seorang pelaku pencurian terkapar ditembak Tim Serse Unit Pidum Polrestabes Medan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SIK, SH, MH dan Kanit Pidum, AKP Rafles S, SIK, SH, MH.
“Tersangka Togu Ferdinan Hasibuan (36) warga Jalan Perjuangan Tanjung Anom terpaksa ditembak bagian kakinya, karena berusaha melarikan diri ketika hendak dibawa pengembangan, “kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SIK, SH, MH melalui Kanit Pidum, AKP Rafles S, SIK, SH kepada wartawan, Minggu (16/7/2017)
Penangkapan tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga malam berdasarkan Lp, no; Lp/1406/K/VII/2017/Spkt Restabes Mdn, tgl 15 Juli 2017.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada tanggal 9 juli 2017 saat pelapor sedang di Jakarta dikarenakan ada keluarga yang meninggal dunia.
AGUAN (tetangga pelapor) menghubungi pelapor bahwasanya rumah korban di Jalan Kalianda No 20 Medan telah dimasuki pencuri melalui genteng lantai 2.
Modus operasinya, pelaku merusak jerjak jendela kamar lantai 2 kemudian masuk kerumah.
Tanggal 14 juli 2017, korban kembali dari jakarta dan kamar di lantai 1 dalam keadaan berserakan dan banyak barang berharga milik korban yang hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir RP. 10.000.000.
Berdasarkan hasil penyelelidikan Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SIK, SH, MH, Kanit Pidum, AKP Rafles S, SIK, SH, Panit Pidum, Ipda Didot, SH dan Timsus mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Thamrin Simp. Asia Medan .
Berkat kecepatan dan kesigapan Tim Reskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk tersangka.
Namun ketika hendak dibawa pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga polisi dengan terpaksa menembak bagian kaki tersangka hingga terkapar dan menyerah seketika.
Dari tersangka disita, 3 buah jam tangan 1 buah dompet berwarna hitam, 1 unit alat alat perkakas, 5 tas sandang perempuan, 3 batu cincin giok, 2 tas sandang laki laki dan kalung imitasi untuk dijadikan sebagai barang bukti.(red)