Medan (pewarta.co) – Bersama tiga pilar, Polsek Medan Area menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pajak/Pasar Sukarame, Jalan AR Hakim, Medan, Senin (20/1/2020).
Dalam penertiban itu, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir SH MH didampingi Kasatpol PP Kota Medan HM Sorfyan, Camat Medan Area Hendra Asmilan SIP MAP, Kanit Sabhara AKP K Butar-butar, Kanit Lantas Iptu M Simanjuntak, personel Polsek Medan Area, personel Danramil 03 Medan Denai, para Lurah dan Kepling Kecamatan Medan Area, dan personel Satpol PP Kota Medan.
Sebelum pelaksanaan penggusuran PKL dilaksanakan, terlebih dahulu dilaksanakan apel pagi yang diambil oleh Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan.
“Dengan pelaksanaan penertiban terhadap PKl yang berjualan di badan jalan, baik yang yang mengarah pajak Akik Sukarame demikian juga di persimpangan Gang Langgar, masyarakat yang melintas di Jalan AR Hakim akan merasa aman dan lancar,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir.
Lanjut dikatakan orang nomor satu di Polsek Medan Area ini mengatakan bahwa penertiban PKL di Pajak/Pasar Sukarame akan terus dilakukan, agar masyarakat yang melintas di sekitar pajak tersebut merasa aman dan lancar.
“Penertiban PKL di sekitar Pajak/Pasar Sukarame tersebut akan terus kita tertibkan, agar masyarakat yang melintas di jalan sekitar pasar tersebut merasa aman dan lancar,” pungkas Kompol Faidir. (Dedi/Red)