MEDAN (pewarta.co) – Ronal Sirait alias Andra alias Gondrong (34) tak berkutik saat dikepung polisi usai aksinya mempreteli dan mencuri aksesoris bangunan bekas gedung Macan Yohan, di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, ketahuan warga.
Alhasil, pria Gondrong sesuai dengan julukannya ini, milih diam di dalam gedung. Polisi pun meringkusnya dari persembunyiannya di platfon gedung eks Macan Yohan tempatnya mencuri, pada Kamis (21/9/2017) sekira pukul 20.00 wib.
Dalam melancarkan aksinya, pria gondrong yang tinggal di Jalan Veteran, Pasar 6 Tanah Garapan, Kecamatan Medan Marelan ini, kepergok salah seorang penjaga gedung.
“Penjaga gedung yang melaporkan ke kita bahwasayanya, ada seseorang berada di dalam sedang melakukan pencurian barang-barang atau aksesories bangunan eks Macan Yohan tersebut,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Kompol Viktor Ziliwu, SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrimnya, Iptu M. Said Husin, SiK, SH kepada wartawan, Jum’at (22/9/2017) malam.
Sewaktu diamankan, sambung Iptu M. Said Husin, tersangka sedang bersembunyi di platfon lantai 1 gedung dan sudah mempreteli bangunan gedung berupa; Rante Eskalator, Pipa AC dan lainnya.
“Pada saat kita menerima informasi adanya maling tersebut, kita langsung ke lokasi. Polisi sempat mengepungnya karena tersangka bersembunyi di atas platfon,” kata M. Said.
Selanjutnya, polisi langsung melakukan tindakan dengan meringkus tersangka. Ketika ditanyai, tersangka mengakui perbuatannya.
“Tersangka mengakui telah mencuri di dalamnya. Kita juga mengamankan barang bukti yang sudah sempat akan dibawa tersangka berupa, Rante Eskalator, Pipa AC. Tersangka langsung kita boyong ke komando berikut mengarahkan korban untuk membuat laporan. Saat ini Tersangka telah kita amankan,” pungkas, Iptu M. Said. (red)