Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Perkenalan Seorang gadis di Medsos sebut saja bernama Nur Kecewa (14 tahun) yang masih duduk di bangku kelas II salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padangsidimpuan dengan seorang pria berinisial RM tekah mengakibatkan kehancuran dalam.dirinya sebab Keperawanannya telah direnggut RM dengan cara diperkosa.
Dikatakan perkenalan.mereka berawal dari media sosial instagram, dari perkenalan merekanakhirnya RM mengajak Nur Kecewa.Ingin mengenal.RM, t0anpa curiga akan bernasib buruk, gadis lugu itu pun bersedia diajak setelah ditentukan dimana dia di jemput. RM membawa Nur Kecewa dengan.menaiki sepeda.motornke Bukit Simarsayang dimana di tempat tersebut banyak pondok-pondok untuk memadu cinta tepatnya hari Jumat (10/01/2025)
Setelah ngobrok -gobrol, RM tak dapat menahan nafsunya melihat badan si Nur Kecewa,RM meminta agar mereka berhubungan badan di gubuk tersebut baikan suami istri namun si korban menolak.Tolakan tersebut tak dihiraukan RM dan dia memaksa si korban untuk ditubuhi alias di perkosa.
Juli Zega dari Yayasan Burangir yang menerima pengaduan keluarga Nur Kecewa mengatakan berdasarkan pengakuan korban, bahwa dirinya disetubuhi secara paksa oleh pelaku (RM) sekitar pukul 08.00 WIB.Setelah kejadian itu lanjut Juli, pelaku mengantar Melati pulang ke rumah yang berada di Jlan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Berselang dua hari, tambahnya, pelaku RM kembali menghubungi korban, namun Melati tak mau mengubrisnya lagi karena sudah merasa takut kepada pelaku akibat perbuatan tak senonoh itu.
Dengan nada mengancam lewat Aplikasi Whatshap akan menyebarkan video syur mereka.
Karena pelaku kesal akhirnya menyebar adegan syur di Bukit Simarsayangi itu ke rekan-rekan korban di sekolah.
Akhirnya video Itu sampai ke pihak sekolah sehingga memutuskan untuk memanggil orangtua korban. Akhirnya kasus ini terkuak sehingga korban akhirnya di keluarkan dari sekolah.
Tak terima perlakuan pelaku terhadap putrinya kemudian hari Minggu (12/1/2025) siang, DTS ibu korban didampingi Lembaga Burangir membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor STPL/B/18I/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATER UTARA dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk mengejar pelaku.
Juli H Zega mengatakan bahwa kasus dugaan tindakan asusila yang diduga menimpa seorang siswi yang baru berusia 14 tahun dan siswa kelas 2 di salah satu SMP di Kota Padangsidimpuan baru-baru ini banyak diketahui publik.
Berdasarkan pengakuan Korban dirinya sudah mengalami tindakan asusila oleh seorang pria berinisial RM warga Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.
Menurut pengakuan korban, mengaku kalau adegan mesum itu juga direkam pelaku dan sudah disebarkan ke rekan-rekan korban..
“Selain Itu berdasarkan surat yang ditunjukkan ibu kandung korban kepada kita (Lembaga Burangir) korban juga telah di keluarkan dari sekolah salah satu SMP di Kota Padangsidimpuan.Keluarga kirban berharap kasus asusila yang dialami.puteinya ceoat di tanagani dan menangkap RM yang juga telah menyebarkan Video mesum.mereka” ucap Juli.(Rts/red)