• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 22 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Berkat Aplikasi Polisi Kita Polsek Sunggal Sergap Dua Pengedar dan Pengguna Narkoba

by NiahLubis
Jumat, 29 Desember 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
449
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Aplikasi Polisi Kita yang terus gencar di sosialisasikan Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan, tidak sia-sia. Terbukti, berkat aplikasi tersebut, para pelaku tindak pidana berhasil diringkus petugas.

Kal ini, dua dari empat pelaku penyalahgunaan narkoba, Muhammad Efendi alias Andi alias Ahok (48), dan Khairil Anwar (21) keduanya warga Jalan Seimencirim Gg Mushola, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunngal, Deliserdang, Sabtu (16/12/2017) sekira pukul 16.30 Wib ditangkap polisi, dan mengamankan barang bukti 1 (satu) paket klip kecil narkotika sabu sabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik, uang tunai Rp50.000, 2 (dua) buah bong.

bacajuga

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Tanjungbalai Patroli Skala Besar 

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Blue Light Patrol 

“Mendapat informasi dari Aplikasi Polisi Kita, petugas piket reskrim polsek sunggal yang sedang di mako Polsek Sunggal, team langsung menyusun strategi untuk menangkap. Setelah mendapatkan strategi, team langsung mendatangi TKP. Saat di TKP, ada empat orang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigai sedang menggunakan Narkotika jenis sabu sabu,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Kamis (28/12/2017).
lalu, sambung Kompol Wira, team kemudian langsung mendatangi keempat laki laki tersebut, namun dua orang laki laki dapat melarikan diri.

“Dua orang di tangkap, dua lagi berhasil melarikan diri. Dari hasil penangkapan terhadap tersangka ditemukan 1 (satu) paket bungkus plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu sabu, 1 buah timbangan elektrik, uang sebesar Rp50.000, dan 2 (buah) bong. Saksi pelapor dan saksi saksi langsung membawa tersangka dan barang bukti ke polsek sunggal guna penyidikan selanjutnya,” sebut Kompol Wira.

Dari keterangan tersangka, tersangka mengaku mendapatkan Narkoba dari orang aceh. Kemudian mereka baru 3 bulan menggunakan narkoba.

Menurut Wira, dua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) UU. RI. NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.(red)

Previous Post

Polsek Medan Baru Himbau Warga Jangan Main Petasan Malam Tahun Baru 2018

Next Post

Poldasu Larang Warga Buat, Bawa, Jual Dan Bunyikan Petasan Jelang Tahun Baru

Related Posts

Medan

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Minggu, 22 Mei 2022
Medan

Warga Keberatan Gudang Berdiri di Tengah Permukiman Gang Timor Dalam

Minggu, 22 Mei 2022
Medan

Gubernur Sumut Hadiri Perayaan Paskah se-Paroki Santo Yosep Delitua

Minggu, 22 Mei 2022
Medan

Rahudman Harahap Sebut NU Harus jadi Tempat Bertanya Persoalan Umat

Minggu, 22 Mei 2022
Medan

Polrestabes Medan Gelar Patroli Rutin Tekan 3C

Minggu, 22 Mei 2022
Medan

Polrestabes Ajak Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Jaga Kamtibmas di Medan

Minggu, 22 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Gelmok Samosir Membahas Konsolidasi Bersama Ketua DPC Partai Demokrat

Jumat, 20 Mei 2022

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Minggu, 22 Mei 2022

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Tanjungbalai Patroli Skala Besar 

Minggu, 22 Mei 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Blue Light Patrol 

Minggu, 22 Mei 2022

Warga Keberatan Gudang Berdiri di Tengah Permukiman Gang Timor Dalam

Minggu, 22 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Minggu, 22 Mei 2022

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Tanjungbalai Patroli Skala Besar 

Minggu, 22 Mei 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Blue Light Patrol 

Minggu, 22 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani