• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Bekuk Kawanan Jambret, Polisi Tembak 1 Resedivs

oleh NiahLubis
Selasa, 25 Juli 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Subdit III / Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda – Sumut) meringkus tiga anggota sindikat jambret dari Jalan Pemuda, tepat di sebelah Restoran Miramar.

Dalam penangkapan tersebut, salah seorang pelaku yang merupakan resedivis atas kasus serupa terpaksa ditembak petugas karena melawan saat berupaya melarikan diri.

bacajuga

Polsek Medan Timur Tembak Residivis Spesialis Jambret

Informasi dihimpun di Mapolda Sumut, Selasa, (25/7/2017) menyebutkan, tiga tersangka yang dimaksud ialah Muhammad Khadafi alias Dafi (26) penduduk Bandar Setia Kecamatan Medan Tembung, Muhammad Ilham Thareq Kemal alias Ilham (29) warga Jalan Gurilla Nomor. 153 Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan dan Eko Dirwansyah Hutagalung (27) warga Jalan Bersama Letda Sujono Gang. Swadaya Medan Tembung.

Sedangkan Dafi, resedivis yang dihadiahi timah panas oleh petugas telah puluhan kali melakukan aksi serupa. Tidak hanya itu, ia baru dua bulan menghirup udara segar setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta Medan.

“Muhammad Khadafi alias Dafi sudah dua kali keluar masuk penjara. Residivis dalam kasus yang sama ini baru dua bulan yang lalu menghirup udara segar usai menjalani hukuman,” kata AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kanit Curanmor Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Anjas.

Orang nomor satu di Subdit III/ Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut ini menjelaskan, sebelum tertangkap, komplotan sindikat ini telah puluhan kali berhasil menjambret di berbagai lokasi di Kota Medan. “Terakhir mereka menjambret tas milik Audreya dengan menggunakan Honda Vario Hitam plat BK 3144 AGD di Jalan Pemuda Medan. Sedangkan dua tersangka lainnya, Muhammad Ilham Thareq Kemal alias Ilham dan Eko Dirwansyah Hutagalung berperan sebagai Eksekutor sekaligus penadah yang menjual barang hasil kejahatannya melalui Sosial Media,” jelasnya.

Faisal menyebutkan, para tersangka berhasil dibekuk berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. “Jadi, korban bernama Audrey yang kehilangan harta bendanya senilai 7 juta rupiah itu melaporkan peristiwa yang dialaminya. Berangkat dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka,” sebutnya.

Selain itu, Faisal menambahkan, para tersangka kerap memilih korbannya dalam beraksi. “Ketiga tersangka beraksi di Jalan Pemuda dan korbannya kebanyakan perempuan warga turunan Tionghoa,” tambahnya.

Imbas perbuatannya, kata Faisal, tersangka terpaksa mendekam dijeruji pengap rumah tahanan Ditreskrimum Polda Sumut. Sebab, ketiganya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal dikenakan 365 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (TM – Rijam)

Berita Sebelumnya

Lakalantas di Terminal Amplas, Seorang IRT Meninggal

Berita Selanjutnya

Ngaku Untuk Jaga Diri, Pisau Dapur Seret Tukang Las ke Penjara

BeritaLainnya

Medan

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II Gelar RDP Pengaduan Karyawan PHK di Medan

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani