• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 22 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Bawa Softgun untuk Jaga Diri, Budi Diselkan

oleh NiahLubis
Rabu, 12 Juli 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang pria mengaku sebagai oknum wartawan bernama Budi Utomo (37) penduduk Jalan Binjai KM 13.5 Pasar Kecil Desa Seisemayang, Kecamatan Sunggal Deliserdang ditangkap petugas Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Sebab, ia kedapatan memiliki senjata jenis air softgun saat berkunjung ke Mapolsek Sunggal.

bacajuga

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pemilik Senpi Ilegal

Merangkul Dengan Hati, Warga Keerom Serahkan Senjata Air Softgun Kepada Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH

Si Propam: Senpi Yang Digunakan Personil Polsek Medan Baru Masih Lengkap Dan Layak Pakai

Akibatnya, ia pun dijerat dengan Pasal 2 Undang – undang Darurat Nomor. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Awalnya tersangka datang ke Mapolsek Sunggal untuk berkunjung,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi, Rabu, (12/7/2017).

Sesuai prosedur standard, Daniel menyebutkan, petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka. “Nah, ketika digeledah, yang bersangkutan langsung melarikan diri. Namun dapat ditangkap oleh petugas,” sebut Daniel.

Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini mengungkapkan, petugas yang berhasil menangkap tersangka langsung melakukan penggeledahan terhadap tas sandang yang dibawanya. “Saat itu, petugas menemukan air softgun jenis MP-654-K cal 4,5 MM,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Daniel menambahkan, petugas juga mendapati puluhan peluru softgun dan kartu pers Komunikasi Warta Poldasu atas nama tersangka. “Dari dalam tas yang bersangkutan, sebanyak 48 butir peluru softgun dan kartu pers atas nama tersangka ditemukan oleh petugas,” tambah mantan Kapolsek Delitua ini.

Setelah diamankan, kata Daniel, tersangka langsung digelandang ke ruangan penyidik Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Sementara itu, tersangka sendiri mengaku salah membawa tas. Begitupun, ia juga mengatakan bahwa senjata tersebut dibelinya beberapa tahun lalu seharga 6.000.000 rupiah untuk jaga diri. “Senjatanya saya beli tiga tahun lalu seharga enam juta. Gunanya untuk jaga diri,” katanya.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, selain mengamankan tersangka dan air softgun berikut pelurunya, petugas juga menyita Kawasaki Binter plat BK 3079 GH, beberapa kartu pers, dua botol gas air softgun handytalkie (HT) sebagai barang bukti. (red)

Berita Sebelumnya

Polsek Delitua Gagalkan Pengiriman 2 Kg Ganja Dari Medan Ke Jakarta

Berita Selanjutnya

Kapolda Tinjau Perbatasan Sumut-Aceh

BeritaLainnya

Medan

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Bupati Tapsel lantik 94 Pejabat di Pemkab Tapsel

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Kapolrestabes Kombes Pol Valentino Pimpin Sertijab PJU di Polrestabes Medan

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Polrestabes Medan Juara 3 Pengelolaan Medsos dan Media Online

Rabu, 22 Maret 2023
Nasional

Ricky Syaputra, Rekaman Lagu Shalawat Kekasih Allah melalui Komunitas Shalawat Nusantara

Rabu, 22 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023

Tak Memiliki Biaya, Iyus Terkapar Sakit 2 Bulan Di Rumah Sampai Muntah Darah

Rabu, 22 Maret 2023

Bupati Tapsel lantik 94 Pejabat di Pemkab Tapsel

Rabu, 22 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023

Tak Memiliki Biaya, Iyus Terkapar Sakit 2 Bulan Di Rumah Sampai Muntah Darah

Rabu, 22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani