Medan (pewarta.co) – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan keputusan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo terkait mutasi jabatan perwira tinggi (pati) TNI. Salah satu Pati yang batal dimutasi adalah Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi. Edy, oleh Panglima TNI diputuskan tetap menjabat posisinya sebagai Pangkostrad.
Padahal, saat ini Edy telah mendapatkan dukungan tiga partai untuk maju sebagai calon Gubernur di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2018. Lantas, bagaimana sikap partai pengusung terkait pembatalan mutasi Edy?
Edy, seperti diketahui telah mendapat dukungan Gerindra, PKS, dan PAN untuk maju di Pilgub.
Ketua BP3 PKS Sumut Satria Yudha mengungkapkan, PKS masih akan menunggu sikap resmi Edy Rahmayadi pasca pembatalan mutasi ini.
Satria mengaku belum mengetahui secara resmi prihal pembatalan mutasi Edy. “Kita belum terima informasi (pembatalan) itu secara resmi,” kata Satria, Rabu (20/12/2017).
Meski begitu, Satria memastikan saat ini PKS masih tetap memberi dukungannya pada Edy untuk maju di Pilgub bersama Gerindra, dan PAN. PKS tentunya akan menunggu keputusan Edy yang akan dikomunikasikan ke partai.
“Kita masih menunggu Pak Edy secara resmi terkait langkah-langkah beliau ke depan,” tutupnya. (iz/red)