Medan (pewarta.co) – Komitmen Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum dalam memberantas segala bentuk jenis narkoba patut diacungkan jempol.
Betapa tidak, setiap ada laporan dari warga tentang keberadaan pengedar dan pengguna narkoba, anggotanya langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.
Personel Gabungan Polrestabes Medan dan Polisi Militer (POM) I/BB, bersama unsur muspika Medan Timur, menggerebek lokasi basis narkoba di Jalan Mesjid Taufik Kecamatan Medan Timur, Rabu (1/11/2017) malam.
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 9 orang warga setempat diduga pemakai narkoba berikut sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu berserta alat hisapnya, dan beberapa linting ganja.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni S Sembiring, SH, SIK, MH kepada wartawan, Kamis (2/11/2017) siang mengatakan, adapun 9 warga yang diamankan masing-masing Jamiludin (58), Hanafi (30), M Kharul (22), Wandi (30), Nofri (41), Mujakhir (37), Abdillah (15), Sofian (45), dan Hammad Amdani (44).
“Kita melakukan penggeledahan di beberapa lokasi diantaranya di Jalan Mesjid Taufik Gg Kinantan, Gg Nangka dan Gg Beringin, dari 3 lokasi itu diamankan 9 orang, 7 diantaranya positif tes urine, dan sisanya ditemukan di lokasi dengan barang bukti narkoba,”katanya.
Usai diamankan, 9 orang warga setempat itu diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan terus melakukan penggerebekan di lokasi rawan kejahatan narkoba di Medan, setiap informasi dari warga akan ditindaklanjuti,” tandasnya sembari mengungkapkan penggerebekan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum. (red)