• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Baru 3 Bulan Bebas, Leny Ditangkap Kembali

oleh NiahLubis
Jumat, 4 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Ternyata Leny (39), wanita asal Kota Pematang Siantar yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut baru tiga bulan menghirup udara segar setelah menjalani hukuman atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasayarakaran (Lapas) Kelas II Kota Pematang Siantar

Hal tersebut dikatakan Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto. “Sesuai hasil pemeriksaan, ternyata tersangka Lenny ini baru saja bebas dari Lapas Siantar tiga bulan lalu dalam kasus narkotika jenis sabu,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Andi Loedianto di kantornya, Jumat, (4/8/2017).

bacajuga

Edarkan Sabu-sabu, Faisal Lubis Divonis 9 Tahun Bui

Polres Gayo Lues Ungkap 3 Kasus Ganja dan Sabu-sabu

Kapolda Riau Terima “Trust Award” Polda terbaik Tangani Sindikat Narkotika dari Lemkapi

Andi mengungkapkan, hukuman penjara ternyata tidak mebuat wanita berparas cantik ini jera. Sebab, usai menjalani hukuman, ia kembali terlibat dalam bisnis haram tersebut. Leny ditangkap di basment salah satu mal di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Medan pada Rabu (2/8/2017). “Setelah bebas, Leny kemudian kembali ke bisnis haram itu. Aksinya ternyata disokong oleh pacarnya berinisial EH, yang kini mendekam di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan,” ungkap orang nomor satu di BNNP Sumut ini.

Selain itu, Andi menyebutkan, dari penyidikan diketahui bahwa yang bersangkutan telah beberapa kali berhasil mengedarkan ekstasi dalam jumlah besar di Kota Medan yaitu mencapai 13.000 butir ekstasi lewat dua kali transaksi sebelumnya.

“Leny sudah dua kali berhasil mengedarkan ribuan butir ekstasi. Untuk ribuan butir pil ekstasi yang disita ini berasal dari Aceh. Ia memperoleh barang bukti ini dari seorang pria bernisial HDK,” sebut alumnus Akpol tahun 1986 ini.

Sementara itu, Leny yang sempat dicecar pertanyaan bagaiamana ia bisa keluar dengan cepat dari penjara. Dengan nada ketus ia menjawab telah mengurus Cuti Bersyarat (CB). “Aku ngurus CB,” ketusnya.

Tidak sampai di situ, ia mengaku 30.000 butir ekstasi itu baru dua pekan diterimanya dari seseorang dari provinsi Aceh. “Orang Aceh yang mengirim itu (ekstasi),” katanya menjelaskan. (red)

Facebook Comments
Tags: bandar narkobacuti bersyaratgadis cantiknarkotikaratu narkobaterlibat kasus narkoba
Berita Sebelumnya

Petugas BNNP Sumut Bekuk Ratu Narkoba Asal Siantar Di Center Point, “17 Ribu Pil Ekstasi Disita”

Berita Selanjutnya

Rampas Ponsel Warga Aceh, Johannes Ditangkap Polisi

BeritaLainnya

Medan

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Jumat, 26 Februari 2021
Nasional

Pengamat: Politik Uang Pilkada Samosir Terungkap di Persidangan MK, Kandidat Terpilih Bisa Diskualifikasi

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

KPPU Putuskan AHM Tak Terbukti Curang Kasus Monopoli Pelumas

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Santuni 2 Goni Beras, Ketua Pewarta Takziah ke Rumah Almarhum Budiono

Jumat, 26 Februari 2021
Teks foto: Poktan Gaharu Indah di BPN Langkat
Sumut

Urus Syarat PSR, Poktan Gaharu Indah Kecewa dengan Pelayanan BPN Langkat

Jumat, 26 Februari 2021
Nasional

Kapolda Jatim Membagikan 250 Unit Sepeda Motor Dinas dan 2 Unit Ambulance Demi Menunjang Kinerja Bhabinkantibmas

Jumat, 26 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Jumat, 26 Februari 2021

Pengamat: Politik Uang Pilkada Samosir Terungkap di Persidangan MK, Kandidat Terpilih Bisa Diskualifikasi

Jumat, 26 Februari 2021

KPPU Putuskan AHM Tak Terbukti Curang Kasus Monopoli Pelumas

Jumat, 26 Februari 2021

Santuni 2 Goni Beras, Ketua Pewarta Takziah ke Rumah Almarhum Budiono

Jumat, 26 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Jumat, 26 Februari 2021

Pengamat: Politik Uang Pilkada Samosir Terungkap di Persidangan MK, Kandidat Terpilih Bisa Diskualifikasi

Jumat, 26 Februari 2021

KPPU Putuskan AHM Tak Terbukti Curang Kasus Monopoli Pelumas

Jumat, 26 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani