• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
BAP Korupsi Alkes Taput Bolak-Balik

BAP Korupsi Alkes Taput Bolak-Balik

by NiahLubis
Kamis, 9 November 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
42
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi pengadaan Alat kesehatan (Alkes) dan KB Rumah Sakit Umum Swadana, Tarutung tahun 2012, lima kali bolak-balik (P-19) dari jaksa peneliti Kejati Sumut ke penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda.

Dari empat BAP tersangka, hanya satu berkas yang dinyatakan lengkap (P- 21)oleh jaksa.

bacajuga

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

Hanya BAP tersangka Hotman Sihombing, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sudah dinyatakan lengkap. Sementara untuk berkas tiga tersangka lain, yakni Saut Hutasoit, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Rudi MH Siregar, Ketua Panitia dan Wilson JPS Ritonga, Sekretaris Panitia, masih P-19.

Bolak-baliknya BAP kasus Alkes Taput tersebut diakui Kasubdit III/Tipikor Ditresktimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha Putra ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/11/2017).

“Benar, masing-masing berkas perkara terjadi lima kali P-19. Penyidik terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk melengkapi berkas perkara. Berkas perkara untuk salah satu tersangka dinyatakan P-21 pada tanggal 10 Oktober 2017 lalu, sementara untuk berkas perkara tersangka lainnya masih dalam penelitian jaksa penuntut umum (JPU),” kata Putu.

Ditanya soal jumlah kerugian negara dalam kasus itu, mantan Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut ini, menyebutkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, kerugian negaranya sebesar Rp1.257.709.650.

“Kasus ini dilaporkan tahun 2015 lalu, dan setelah serangkaian pemeriksaan ditemukan dugaan korupsi. Saksi-saksi yang dimintai keterangan, dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Adminitrasi Negara dan BPKP,” terangnya.

Dia menyebutkan, dalam kasus itu ditemukan perbuatan melawan hukum, antara lain tidak menyusun harga penghitungan sementara (HPS) sesuai ketentuan/tidak melalukan survei harga, dibuat berdasarkan brosur sehingga terjadi kemahalan harga, seharusnya peserta lelang tidak ada yang dimenangkan (lelang batal). (red)

Related Posts

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025
Medan

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025
Medan

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan
Medan

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

Minggu, 20 Juli 2025
UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional
Medan

UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional

Minggu, 20 Juli 2025
Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia
Medan

Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia

Minggu, 20 Juli 2025
Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani