Medan (Pewarta.co) -Kalangan dewan yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Batubara, Selasa (28/1/20) di Lantai II Ruangan Banmus Gedung DPRD Kota Medan. Kunjungan anggota DPRD Batubara tersebut untuk memahami sistem tata kerja agenda tahunan yang diselenggarakan Banmus DPRD Medan yang akan diterapkan oleh Banmus DPRD Batubara.
Ketua DPRD Batubara, M Syafi’i yang memimpin tim Banmus DPRD Batubara kepada wartawan usai pertemuan mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum memiliki rancangan kerja selama 1 tahun, sehingga pihaknya memerlukan satu perbandingan untuk menyusun seluruh kegiatan termasuk melibatkan pihak eksekutif.
“Kami ini merupakan Banmus DPRD Batubara, di mana kehadiran kami di DPRD Medan ingin mencari formula yang tepat bagaimana menyusun rancangan kerja selama 1 tahun. Karena program kerja ini terkait dengan anggaran dan juga aturan untuk melibatkan pihak eksekutif sehingga seluruh bisa sinkron,” ucapnya.
Sedangkan, anggota DPRD Medan Parlindungan Sipahutar didampingi sejumlah anggota Banmus lainnya dalam pertemuan itu mengatakan bahwa pihak DPRD Medan sudah memiliki program kerja selama 1 tahun. Ia juga mengatakan bahwa di dalam setiap penyusunan program kerja untuk setiap masing-masing komisi selalu menghadirkan pihak eksekutif.
“Hadirnya pihak eksekutif agar bisa mengetahui jadwal rapat setiap komisi sehingga bisa melibatkan stakholder yang sesuai dengan bidang kerja komisi. Dan untuk kunjungan kerja sendiri pun selalu menyurati pihak eksekutif agar bisa melibatkan instansi terkait,” katanya.
Pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cenderamata. (Dik/Red)