Medan (pewarta.co) – Bangunan rumah mewah bersama 3 unit rumah sewa berdiri tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Jalan Air Bersih Gg Perda Kelurahan Sudirejo I Kec Medan Kota.
Kehadiran bangunan tanpa SIMB ini membuat warga resah. Pasalnya, selain tidak berdiri plang SIMB, timbunan bangunan itu hampir 70cm di atas lahan warga sekitar. Akibatnya jika hujan turun banjir menggenangi rumah warga sekitar.
Keluhan ini sudah disampaikan kepada pihak kelurahan Sudirejo I dan pihak terkait lainnya. Namun sampai saat ini pengerjaan bangunan masih terus berlangsung.
H Pakpahan dan Ch Daulay selaku warga setempat meminta aparat terkait segera turun tangan meninjau lokasi dan Pemko Medan diminta segera menertibkan bangunan tanpa IMB tersebut. (red)